KABUPATEN SORONG, PBD – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat Daya menegaskan kepada seluruh pihak jangan ada pelaksanaan kampanye di masa tenang dalam bentuk apapun pada tanggal 11-13 Februari 2024 dan pungut hitung pada tanggal 14 Februari 2024.
Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Papua Barat Daya, Farli Sampetoding Rego saat ditemui sejumlah awak media usai apel siaga pengawasan jelang masa tenang dan tahapan pungut hitung Pemilu tahun 2024, bertempat di halaman Aimas Hotel and Convention Centre, Kabupaten Sorong, Jumat (9/2/24).
“Bahwa di masa tenang dan pungut hitung, sudah tidak ada lagi kampanye, jadi semua baliho, semua akun media sosial, semua iklan-iklan kampanye, untuk tidak lagi ada pernyataan citra diri terhadap calon legislatif dan calon presiden-wakil presiden, sudah tidak boleh lagi,” tegas Ketua Bawaslu Papua Barat Daya, Farli Sampetoding Rego, Jumat (9/2/24).
Lebih lanjut, Farli mengharapkan agar selesai pelaksanaan pemilu 2024, tidak kembali terjadi sengketa hasil pemilu, apalagi harus dilakukan pemilihan suara ulang (PSU).
“Kita berharap supaya selesai pemilu 2024 ini, jangan ada lagi pidana pemilu, jangan ada lagi sengketa-sengketa hasil, jangan ada lagi PSU yang tentunya memakan biaya yang besar, tenaga yang besar. Maka proses mitigasi kami lakukan lebih awal, supaya jangan ada lagi pelanggaran-pelanggaran pemilu dibawah,” harapnya.
Dirinya membeberkan bahwa, tahapan masa kampanye akan berakhir dihari ini tanggal 10 Februari pukul 23.59 WIT, dan dilanjutkan dengan tahapan masa tenang dan pungut hitung, sehingga dirinya meminta untuk tidak melakukan kampanye ditahapan masa tenang dan pungut hitung. Tak hanya itu, dirinya meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk bersiap mengawasi jalannya kedua tahap tersebut.
“Siap pada tahapan masa tenang dan pungut hitung ini, tidak ada lagi kegiatan-kegiatan kampanye,” terangnya.
Dipaparkannya bahwa, dalam pelaksanaan tahapan masa tenang dan pungut hitung, pihaknya akan menerjunkan 18 Komisioner Bawaslu di 5 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi ini, dengan rincian masing-masing Kabupaten/Kota terdiri dari 3 Komisioner. Diseluruh Provinsi Papua Barat Daya disebutkannya dibangun sebanyak 2.156 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jajaran kami sendiri untuk mengawasi 2.156 TPS, untuk Komisionernya ada 18 orang, dengan 3 Komisioner ditempatkan dimasing-masing Kabupaten/Kota, tentunya jajaran ini yang kami maksimalkan untuk mengawasi tahapan yang sedang berjalan ini,” paparnya.
Disinggung soal sulitnya melakukan penindakan pelanggaran kampanye lewat media sosial dimasa tenang, pihaknya mengaku mempunyai kelemahan disektor tersebut, sehingga dengan pemberian informasi perihal itu menjadi edukasi awal dalam mencegah pelanggaran kampanye pada media sosial ditahapan masa tenang.
“Kita memahami kelemahan kita juga, dengan adanya teman-teman (wartawan) ini nanti bisa sharing informasi, tetapi saya ingatkan lagi, lebih bagus tidak usah dimasa tenang untuk melakukan itu (kampanye di media sosial), seandainya ada laporan dan sebagainya, tiba-tiba kita panggil dan jadi tegang-tegang disitu, saya pikir dengan adanya informasi yang disampaikan ini bisa menjadi edukasi awal jangan ada lagi tagline iklan di media sosial dimasa tenang,” jelasnya.
Dirinya kembali menegaskan dan menekankan kepada seluruh peserta kontestasi pemilu agar tidak bermain-main dalam mematuhi aturan main selama pelaksanaan rangkaian tahapan pemilu, termasuk aturan main dalam tahapan masa tenang.
“Bawaslu tidak sendiri, kami ini diawasi oleh masyarakat, tetapi saya berharap pendidikan dalam demokrasi ini kalau memang ada laporkan saja, laporkan kepada kami dan kami akan tidak tegas, tidak ada ruang yang kami bermain disitu. Ini bisa langsung datang saja di Kantor Bawaslu, selama tahapan kami tidak tidur, kantor buka terus, datang dan laporkan,” tambahnya meminta seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi bentuk pelanggaran kampanye pada masa tenang.
Hingga berita ini diterbitkan, Sorongnews.com turut berperan andil dalam menyukseskan pemilu damai, dengan terus menerus mengawal jalannya tahapan masa tenang dan pungut hitung agar tidak disalahgunakan pihak manapun berkampanye dan menyatakan citra diri. (Jharu)
Komentar