Jadi Bandara Internasional, Pihak Bandara DEO Sorong Masih Kekurangan Hal Ini

SORONG, PBD – Bandara Domine Edward Osok (DEO) Sorong, Papua Barat Daya, resmi beralih status dari Bandara domestik menjadi Bandara Internasional pada Minggu (17/8/25) lalu.

Sebelumnya, Gubernur PBD Elisa Kambu melaunching Bandara DEO menjadi Bandara internasional dan dilaksanakan usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 tahun Kemerdekaan RI yang dipusatkan di Mako Lantamal XIV Sorong, Kota Sorong.

Launching tersebut ditandai dengan pelepasan balon merah putih ke udara oleh Gubernur Elisa Kambu bersama Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, Pj Sekda PBD Yakob Kareth, jajaran pimpinan perangkat daerah, Forkopimda, TNI-Polri, Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD), serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Menanggapi itu, Kepala Bandara Internasional DEO Sorong, Asep Sukarjo mengatakan bahwa perubahan status ini merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Dengan peralihan ini, pihaknya segera menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang internasional, mulai dari Imigrasi, Bea Cukai, hingga Karantina.

“Setelah jadi internasional maka otomatis kami harus menyiapkan perangkat seperti Imigrasi, Bea Cukai, serta Karantina,” kata Kepala Bandara DEO Sorong, Asep Sukarjo kepada awak media, Rabu (20/8/25).

Meski status sudah resmi internasional, dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menentukan jadwal maupun maskapai yang akan melayani rute luar negeri dari Sorong. Hal itu sepenuhnya berada di tangan operator penerbangan dan Kementerian Perhubungan.

“Pelayanan penumpang internasional dan domestik itu tidak bisa bergabung satu tempat. Karena itu, kami masih terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait perangkat pendukung di Bandara Internasional DEO Sorong,” paparnya.

Ia menekankan, maskapai yang ingin membuka rute luar negeri dari dan menuju Sorong harus terlebih dahulu mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Perhubungan.

Disebutkannya bahwa, saat ini Bandara Internasional DEO Sorong memiliki panjang runway 2.500 meter, yang mampu melayani pesawat berbadan lebar seperti Boeing 737 dan Airbus A320. Namun demikian, kapasitas terminal penumpang disebut masih perlu disesuaikan dengan standar internasional.

“Kami perlu berkoordinasi dengan Direktorat Keamanan dan Perhubungan, agar mengatur standarisasi terminal dan fasilitas lain sesuai kebutuhan penerbangan internasional,” ungkapnya.

Dengan perubahan status ini, Bandara DEO Sorong diharapkan menjadi pintu gerbang baru Indonesia Timur untuk konektivitas internasional. Ke depan, penerbangan internasional dari Sorong dinilai dapat memperkuat sektor pariwisata Raja Ampat, memperlancar arus logistik, sekaligus membuka peluang investasi yang lebih besar di Papua Barat Daya. (Jharu)

Komentar