Ini Jawaban Ketua IKF NTT Kota Sorong Terkait Penolakan Hasil Mubes

SORONG, – Belum genap sebulan menjabat sebagai Ketua umum Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) NTT Kota Sorong, Syafrudin Sabonama diguncang prahara terkait penolakan 12 tungku yang menolak hasil Musyawarah Besar (Mubes) VIII yang dilaksanakan (7/2/21).

Menanggapi kisruh penolakan tersebut, Ketua umum terpilih melalui Mubes VIII, Syafrudin Sabonama memberikan klarifikasinya di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (3/3/21).

  1. Mubes IKF NTT Sudah Sesuai AD/ART

Sabonama mengatakan bahwa Mubes VIII IKF NTT telah diselenggarakan sesuai mekanisme aturan termaktub dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“IKF ini adalah rumah besar dimana masyarakat diaspora NTT Kota Sorong menjadikan IKF sebagai tempat bergantung ketika ada isu sosial kemasyarakatan yang dialami. IKF ini terikat dengan AD/ART dan Mubes sudah sesuai dengan AD/ART,” ujar Sabon.

  1. Hanya Ada 15 Tungku Sesuai SK

Sesuai amanah AD/ART pasal 17-18 bahwa surat keputusan kepengurusan tungku barus dikukuhkan oleh ketua umum. Dimana sebelumnya, selama 5 tahun kepemimpinannya sebagai ketua IKF NTT Kota Sorong baru mengukuhkan dan melantik 15 tungku dan 1 badan otonom kepemudaan.

Komentar