SORONG,- Wali Kota Sorong, Lambert Jitmau, mencopot Jabatan Sekertaris Daerah (SEKDA) Kota Sorong, Yakob Kareth karena dianggap memiliki kinerja yang kurang, kebijakan yang diambil tentunya berdasarkan penilaian dari beberapa pihak terkait.
Wali Kota saat ditemui sejumlah awak media, Jumat (17/6/22) mengatakan bahwa, Kewajiban penuh dari seorang Pemimpin yakni menilai setiap kinerja dari bawahannya dan baginya mutasi di jajaran pemerintahan adalah suatu hal yang biasa terjadi.
“Tidak ada kesalahan yang dibuat hanya saja evaluasi kinerja yang kurang, tugas dari sekda sendiri merupakan sentralnya pemerintah jadi semua pejabat yang adakan saya bisa menilai kinerja mereka, selebihnya saya minta bantuan pada pihak terkait untuk melakukan evaluasi kinerja jadi yang saya lakukan itu demi organisasi dan demi masyarakat,” ujar Walikota.
Ia menambahkan bahwa, pada Senin depan akan dibukanya lelang sekda untuk mekanisme pendaftaran berdasarkan OPD teknis dan terbuka bagi bahkan dari luar Kota Sorong juga diperbolehkan untuk mendaftar.
“Silahkan biar 10 atau 20 orang yang mendaftar yang pasti akan mengikuti tes dan semua akan saya nilai dan tentukan kembali lagi berdasarkan kinerja,” ungkapnya.
Sehingga Ia berharap ketika adanya kepemimpinan baru dapat selalu berkoordinasi dengan pimpinan OPD-OPD terkait agar bisa membantu menjalankan roda pemerintahan.
Selanjutnya Yakob Kareth dipercayakan menjabat sebagai staf ahli Wali Kota bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan Kota Sorong. (Mewa)
Komentar