- Paslon 1 Harus Didiskualifikasi dari Pesta Demokrasi
Paslon nomor urut 2, Yunus Saflembolo dan Alexander Dedaida pun merasa aneh dengan sikap KPUD dan Bawaslu yang dianggap tidak beres dalam menyelenggarakan Pemilu.
“Kami melihat dari awal sampai saat ini ada proses dalam lembaga dan bawaslu yang tidak beres. Kalau aturan ditegakan, maka mari tegakkan sama-sama. Kami harap ada proses demokrasi yang adil di Sorsel. Jika tidak menimbulkan keresahan ditingkat masyarakat,” kata Yunus.

paslon nomer urut 2 Pilkada Sorong Selatan
Ia menambahkan dengan tidak adanya syarat administrasi oleh wakil Paslon 1 maka aturan tidak ditegakan dengan adil. Ia meminta agar KPUD mendiskualifikasi paslon 1 karena tidak mengikuti aturan yang ada. Hal ini agar dapat menimbulkan rasa adil ditengah masyarakat.
- Tidak Bisa Menunda, 3 Paslon Siapkan Upaya Hukum
Apabila tuntutan ketiga Paslon ini tidak diakomodir dan KPUD tetap meloloskan Paslon 1 hingga pemungutan suara, maka ketiga paslon ini sepakat mempidanakan KPUD dengan melakukan upaya hukum hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Untuk menunda Pilkada tidak mungkin, kita mundur pun lebih tidak mungkin. Malah kita yang akan kena sanksi. Untuk penundaan Pilkada ini ada syarat tersendiri dan masalah ini tidak bisa menjadi alasan penundaan Pilkada. Oleh karena itu, KPU harus ambil sikap membatalkan pencalonan Paslon 1. Jika nanti sampai pemungutan suara. Maka kami akan melaporkan ke DKPP hingga ke MK,” tegas Yance Salambauw. (Oke)














Komentar