SORONG,- Bakal calon anggota DPD RI dapil Papua Barat Daya baru-baru ini telah mengikuti pleno rekap terbuka yang dilaksanakan oleh KPU RI melalui via zoom. Dari hasil rekapitulasi tersebut Plt KPU Papua Barat Daya, Fatmawati, mengatakan bahwa 12 bakal calon anggota DPD RI dapil PBD, telah memenuhi syarat verifikasi administrasi (Vermin) dan siap lanjut ke tahap verifikasi faktual (Vertual).
“12 bakal calon ini semuanya memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi dan akan melanjutkan ke tahap verifikasi faktual, yang dimulai 16 Februari sampai 8 Maret 2023,” ujar Fatmawati, saat ditemui di kantor sementara KPU Papua Barat Daya di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/2/23).
Adapun nama bakal calon DPD RI Papua Barat yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi adalah :
- M. Sanusi Rahaningmas
- Hartono
- Mamberob Y Rumakiek
- Hasbi Suaeb
- Sokhib Naim
- Amalut Boinauw
- Paul Finsen Mayor
- Muhdar Ikhsan Weul
- Agil Saeni
- Agustinus R Kambuaya
- Amus Atkana
- Septinus Lobat
Pertama pengambilan sampel yang telah didaftarkan ke KPU, kemudian data tersebut akan dicocokkan kebenaran dokumen yang dimiliki oleh dukungan bakal calon.
“Finalnya selama 21 hari itu untuk mengecek kebenaran apa betul mereka memberikan dukungan kepada bakal calon tersebut,” tuturnya.
Lanjutnyanya, nanti ada verifikasi faktual perbaikan setelah penetapan sepanjang bakal calon masih mewakili dukungan diatas batas minimal 1.000, maka dia akan melanjutkan mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI dapil PBD.
“Akan tetapi apabila pada verifikasi faktual perbaikan jumlah dukungan kurang dari batas minimal, maka berhenti sampai disitu dan tidak dilanjutkan lagi ke pendaftaran calon anggota DPD RI dapil PBD,” ungkapnya.
Fatimawati menambahkan, untuk saat ini masih dalam tahapan bakal calon nanti setelah mengikuti verifikasi perbaikan dan lolos barulah masuk di tahapan pendaftaran calon anggota DPD RI dapil PBD. (Mewa/Oke)
Komentar