SORONG,- Generasi muda Moi Kota Sorong mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong untuk memberantas korupsi di wilayah hukum kerja Kejari Sorong.
Ketua generasi muda Moi Kota Sorong, Marko Van Basten Kadakolo belum lama ini mengatakan bahwa menyikapi dinamika yang terjadi akhir-akhir ini terkait dugaan kasus korupsi penggelapan Dana ATK sebesar Rp. 8 milyar di tubuh pemerintah Kota Sorong, pihaknya sangat mendukung proses penegakan hukum tersebut.
“Ini hal yang sebenarnya tidak diinginkan, namun sebagai generasi muda Moi mendukung penuh Kejari Sorong untuk mengambil peran sesuai dengan peraturan yang berlaku di negeri ini. Karena kasus korupsi tidak diinginkan Oleh semua orang” ujar marko kepada wartawan, belum lama ini.
Dengan terjadinya dinamika saat ini ada beberapa aliansi pemuda yang sama-sama mendesak tetapi dari beberapa aliansi pemuda tersebut ada yang pro dan ada yang kontra bahkan ada yang mengatasnamakan orang Papua sehingga upaya-upaya penyelesaian kasus korupsi ini minta dihentikan.
Marko mengatakan bahwa tidak ada hubungan antara kasus korupsi dan orang asli papua (OAP). Dimana korupsi harus ditegakkan di negeri ini.
“Kalau kita mengatasnamakan orang Papua maka proses pembiaran kasus korupsi akan merajalela di negeri ini. Kami sangat mendukung pemberantasan korupsi, mau OAP atau bukan OAP, korupsi harus dituntaskan,” tegas Marko.
Dengan demikian generasi muda Moi, yang didalamnya terdapat lembaga adat Moi dan perempuan Moi, menyerahkan sepenuhnya langkah-langkah penyelesain kasus korupsi kepada Kejari Sorong dan tidak ada kompromi sehingga kasus ini dapat terselesaikan hingga proses penuntutan di Pengadilan. (Fitri)
Komentar