Gegara Mutu Layanan, Komisi I DPR Kota Sorong Panggil 6 Direktur Rumah Sakit

SORONG, PBD- Komisi I DPRD Kota Sorong gandeng BPJS Kesehatan Membahas Mutu Pelayanan Rumah Sakit dengan menghadirkan 6 Direktur Rumah Sakit dan 1 Klinik guna mengecek pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan.

Rapat dihadiri oleh pihak RSUD Sele Be Solu, RS Herlina, RS Pertamina, RS Maleo, RS Angkatan Laut, RS Mutiara dan Klinik Prudential, bersama beberapa anggota DPRD Kota Sorong, yang berlangsung didalam ruang pertemuan BPJS Kesehatan, Rabu (4/10/23).

____ ____ ____ ____

Ketua Komisi I (Bidang Pemerintahan, Pendidikan, Kesehatan), Muhammad Taslim, usai pertemuan kepada media mengatakan hasil dari pertemuan bersama ada beberapa hal penting yang menjadi bahan pembahasan di Komisi I DPRD Kota Sorong.

“Hal ini menyangkut penyediaan obat seharusnya tetap terpenuhi dengan demikian akan dihadirkan Pedagang Besar Farmasi (PBF), sebab kebanyakan pasien beli obat diluar rumah sakit karena kehabisan stok dan kalau beli diluar harus ditanggung oleh BPJS akan kami bahas dalam anggaran APBD,” ungkapnya.

Lanjutnya, adapula keterbatasan obat malaria dalam hal ini Dinas Kesehatan kota telah menindaklanjuti ke pihak Dinas Kesehatan PB, sehingga dalam waktu dekat Komisi I akan melakukan audiens bersama Dinkes-PB yang tidak berkesempatan hadir sekarang meski telah diundang.

“Komitmen janji layanan (JKN) oleh seluruh faskes di kota Sorong pun nanti akan dibuat kembali karena merupakan Peraturan Presiden yang mengharuskan taat kepada pelayanan mutu,” jelasnya.

Bebernya, menyangkut faskes di kota Sorong sudah terbentuk grup online jadi ketika ada pasien datang kemudian ruangan penuh atau terkendala maka pihak rumah sakit bisa memberikan pasien itu rujukan ke 6 rumah sakit dan 1 klinik yang telah terkoneksikan.

“Yang jadi fokus kami juga adalah penyediaan Ct Scan terkait dengan pembayaran diluar BPJS atau menggunakan uang sendiri ini pun menjadi catatan Komisi I untuk bagaimana menghadirkannya,” tegasnya.

Ia bilang, diketahui RS Angkat Laut ijin operasionalnya belum dikeluarkan sebab belum ada petisi dari Pj Walikota Sorong, inipun segera dibahas agar ijinnya segera dikeluarkan.

Sambungnya, akan dibuat juga Perda terkait dengan pembiayaan mobil ambulance dimana seharusnya ditanggung oleh BPJS, namun belum ada perdanya maka pasien yang dibebankan.

Sementara itu, Pps Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Novianti, menuturkan peserta JKN terus dilayani oleh BPJS melalui pelayanan terbaik yang diberikan.

“Sesuai komitmen kami dengan kolaborasi bersama Pemda akan dibuat tim transformasi mutu layanan dan Sekda Kota Sorong sendiri yang menjadi Ketua Tim intinya berbagai macam upaya sudah dilakukan,” tandasnya.

Ditambahkannya, salah satu tugas utama BPJS yakni melakukan supervisi kepada faskes-faskes guna memastikan upaya pelayanan yang diberikan oleh pihak kami BPJS kepada peserta terus berjalan dengan baik. (Mewa)

Komentar