Engelbertus Kocu Kembali Diperpanjang Menjadi Penjabat Bupati Tambrauw

SORONG, PBD- Masa jabatan Penjabat Bupati Tambrauw Engelberthus Kocu, kembali di perpanjang hingga tahun periode 2024. SK perpanjangan oleh Kementrian Dalam Negeri melalui Pj Gubernur PBD Muhammad Musa’ad, secara resmi diserahkan langsung pada Pj Bupati Tambrauw ini, disalah satu hotel dalam kota Sorong, Senin malam (23/5/23).

Musa’ad mengatakan pada media, penilian telah dilakukan pada Pj Bupati Tambrauw sesuai prosedur, dari Kemendagri sebagai ASN pejabat Tinggi Pratama.

Katanya, setelah penilaian administrasi di daerah kemudian dilanjutkan dengan penilaian akhir terhadap berbagai aspek yang dilakukan oleh Presiden.

“Untuk mendapat jabatan sebagai pemimpin sangat tidak mudah, karena banyak tahapan yang harus dilewati,” tegasnya.

Tambahnya, sebelum itu pihaknya telah lebih dulu usulkan Pj Bupati Tambrauw pada dewan adat melalui masyarakat, tentang tanggapan mereka terhadap sosok Engelberthus Kocu.

Sementara itu, Pejabat Bupati Kabupaten Tambrauw, Engelberthus Kocu, menerangkan bahwa fokusnya akan lebih utamakan pemilihan umum ditahun 2024 mendatang.

“Kami telah lakukan rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah, serta KPU juga Bawaslu mengenai pembiayaan di lima distrik yang sampai saat ini akses kesana pakai helikopter,” ungkapnya.

Menurutnya, akses jalan yang sulit ini akan memerlukan anggaran yang cukup besar untuk mendistribusikan kotak suara yang cukup berat. Perlu diketahui, Ia juga menyampaikan jumlah pemilih sesuai Kartu Tanda Penduduk di kabupaten tambrauw sebanyak 26.000 dpt, dari total pemilik hak suara 32.159. (Mewa)

___ __ ___ ___ ___ ___ ___ ___ __ ___ __ __ __ ___

Komentar