Empat Partai Koalisi Akhirnya Sepakat Sodorkan Dua Nama Cawabup

MAYBRAT, – Empat partai koalisi pasangan Sako (Sagrim-Kocu) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 lalu, akhirnya sepakat mengusulkan serta mendaftarkan dua calon wakil bupati (Cawabup) sisa jabatan periode 2017 – 2022 ke sekretariat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maybrat, di Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Selasa (31/8/21).

Partai koalisi pengusung Sako pada Pilkada 2017 yakni Golkar, PDI- Perjuangan dan PKS. Dua nama cawabup yang sudah di sodorkan atau didaftarkan di sekretariat pansus DPRD Maybrat untuk dilaksanakan pemilihan yaitu Markus Jitmau, S. Sos dari PDI- Perjuangan dan Leonardus Kore, S. Hut dari NasDem.

____ ____ ____ ____

Ketua Pansus DPRD Maybrat, Thomas Aitrem memberikan apresiasi kepada partai koalisi yang telah sepakat mengusulkan dua nama cawabup Maybrat Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2017-2022. Setelah pansus dibentuk mulai dari Oktober 2020, dimana sudah sekitar 10 bulan sama- sama dengan tim koalisi pasangan Sako.

“Kita sangat bersyukur dihari ini dari partai koalisi pasangan Sako dapat menyerahkan dua nama. Kesepakatan untuk dua nama ini adalah sesuai amanat Undang-Undang, dan bukan kemauan pansus atau partai koalisi”, terang Thomas di kantor sekretariat pansus DPRD Maybrat, Selasa (31/8/21).

Lanjut Thomas, setelah empat partai koalisi Sako secara resmi mendaftarkan dua nama cawabup. Tahapan selanjutnya itu, pihaknya akan melakukan seleksi berkas, dan jika ada yang kurang lengkap akan dikembalikan ke tim koalisi agar dilengkapi kembali. Dimana, melengkapi berkas ini tidak ada jeda waktu.

Begitu semua berkas lengkap, kata dia, dari pansus akan rapat untuk menentukan waktu rapat paripurna untuk dilakukan pemilihan wakil bupati tersebut. Rencana, paripurna pemilihan akan digelar setelah sidang pleno pembahasan APBD perubahan tahun 2021.

“Kemauan pansus dan kehendak rakyat itu, pemilihan lebih cepat lebih baik sehingga wakil bupati ada. Dan, kita rencana akan di lakukan setelah pleno pembahasan APBD perubahan 2021. Setelah itu, kita paripurna pemilihan dan penetapan wakil bupati”, ujar Thomas.

Ketua DPC PDIP Maybrat juga Ketua Koalisi Pasangan Sako tahun 2017, Septinus Naa menambahkan, kesepakatan dua nama ini dikarenakan dari Golkar mengundurkan diri yang didukung oleh PKS. Akhirnya dua nama ditetapkan untuk didaftarkan ke pansus DPRD Maybrat.

Dia juga mengaku optimis wakil bupati akan diduduki oleh PDI- Perjuangan. Selaku ketua koalisi dan juga anggota pansus DPRD akan bertanggung jawab melakukan lobi-lobi juga pendekatan ke fraksi dalam memenangkan kursi wakil bupati sisa masa jabatan periode 2017 – 2022 tersebut.

“Kami sangat optimis dari 19 anggota DPRD Maybrat karena satu berhalangan tetap saat pemilihan nanti, PDI- Perjuangan akan dapat memenangkan pemilihan wakil. Tuhan akan berpihak pada PDI- Perjuangan karena alm. Paskalis Kocu adalah murni anggota PDIP”, tegasnya. (Valdo)

Komentar