SORONG, PBD – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu bersama para gubernur se-Tanah Papua menghadiri audiensi bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia bertempat di kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Senin (13/4/2026) lalu.
Pertemuan antara Gubernur se-Tanah Papua bersama Kemenkeu ini membahas penguatan serta peningkatan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk wilayah Papua.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban dan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Tanah Papua.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta dilakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan dana Otsus.
Pemerintah pusat berupaya memastikan alokasi dana tersebut semakin tepat sasaran dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Tanah Papua.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan kemungkinan peningkatan dana Otsus menjadi Rp12,69 triliun pada tahun 2026. Hal itu diungkapkan saat pertemuan dengan para kepala daerah Papua di Istana Kepresidenan pada 16 Desember 2025.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur PBD Elisa Kambu menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Ini merupakan bagian dari follow up percakapan kami dengan Bapak Presiden pada Desember tahun lalu. Kami terus mengawal agar kebutuhan daerah dapat terakomodasi,” ujar Gubernur PBD Elisa Kambu saat ditemui awak media, Selasa (14/4/2026).
Menurutnya, audiensi tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk memperjuangkan peningkatan anggaran Otsus yang dinilai krusial bagi pembangunan daerah.
Selain itu, pertemuan ini turut memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat Papua.
Dengan adanya peningkatan dana Otsus yang direncanakan, diharapkan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di Papua dapat mengalami percepatan yang signifikan. (Jharu)

____
_____
_____
_____
_____
____








Komentar