DPRP Setujui RPJPD dan RPJMD Papua Barat Daya, Tekankan Perlindungan OAP dan Penguatan Ekonomi Lokal

SORONG, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya menyetujui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna, di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (15/8/25).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRP, Ortis Sagrim didampingi Wakil Ketua 1, Anneke Makatuuk dan wakil ketua 2, Fredy Marlisa tersebut menekankan perlunya arah kebijakan pembangunan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan rakyat, perlindungan Orang Asli Papua (OAP), serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal.

Perwakilan Fraksi Gabungan DPRP Papua Barat Daya, Febrin Jein Anjar, menegaskan bahwa RPJPD memuat visi jangka panjang yang realistis, terukur, dan selaras dengan potensi daerah, khususnya di bidang ekonomi biru, pembangunan sumber daya manusia, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“RPJMD 2025–2029 harus mengintegrasikan peta konsep dan rencana aksi dalam RTGMD Papua Barat Daya, termasuk program berbasis data ‘by name by address’ dan letak wilayah adat sebagai basis perencanaan pembangunan,” ujar ketua Fraksi Golkar ini tegas.

Fraksi Gabungan juga menekankan perlunya indikator dan target terukur dalam program Papua Cerdas, Papua Sehat dan Papua produktif untuk perlindungan OAP, peningkatan kualitas hidup, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta afirmasi jabatan birokrasi dan BUMD bagi OAP. Penguatan ekonomi berbasis lokal disarankan melalui sektor perikanan, kelautan, pariwisata, perkebunan, dan industri kreatif berbasis budaya.

Selain itu, fraksi menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur mobilitas antarwilayah, layanan publik berkualitas, tata ruang berbasis teknologi informasi, pendidikan dan kesehatan profesional, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, serta pelestarian budaya asli Papua Barat.

Gabungan fraksi terdiri dari Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Demokrasi Perjuangan, Fraksi Nasional Demokrasi, Fraksi Gerakan Amanat Bangsa, Fraksi Persatuan Nurani Indonesia dan Ftaksi Otonomi Khusus merekomendasikan agar pelaksanaan pembangunan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif, dengan pengawasan dan evaluasi berkala untuk memastikan kesesuaian rencana dan hasil.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu dalam pidatonya mengajak semua pihak bergandengan tangan mengawal implementasi RPJPD dan RPJMD.

“Dokumen ini bukan untuk gubernur atau anggota dewan, tapi untuk kemajuan Papua Barat Daya. Saya percaya kita bisa mewujudkan Papua Barat Daya yang sejahtera, maju, dan mandiri,” tegasnya.

Lanjutnya bahwa DPR Papua Barat Daya dan Pemerintah Provinsi adalah dua sayap yang akan membawa burung besar ini terbang tinggi.

“Kita tidak akan bisa terbang dengan satu sayap saja. Akhir kata, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPR Papua Barat Daya yang telah menunjukkan dedikasi, kebijaksanaan, dan semangat kebersamaan dalam proses ini. Mari kita jaga komitmen ini. Mari kita kawal bersama. Mari kita wujudkan Papua Barat Daya sebagai Gerbang Tanah Papua yang Maju, Berkelanjutan, dan Sejahtera untuk semua,” akhir pidato Gubernur PBD.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRP, Martinus Nasarany, menjelaskan bahwa Badan Pembentukan Peraturan Daerah memiliki peran menyusun, mengoordinasikan, dan membahas rancangan Perda prioritas, memastikan kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan, serta memfasilitasi usulan Perda dari DPRD maupun pemerintah daerah.

Hadir dalam rapat paripurna wakil Gubernur PBD, Ahmad Nausrau, Pj Sekda Papua Barat Daya, Yakob Kareth, para asisten dan pimpinan OPD Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Forkopimda dan anggota BP3OKP, Otto Ihalauw. (Oke)

Komentar