DPR Kota Sorong Sahkan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Wali Kota Tekankan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan

SORONG, PBD – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna XVI masa sidang tahun 2025 bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPR Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (12/8/25).

Pelaksanaan rapat paripurna itu dengan agenda penetapan persetujuan rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Sorong tahun anggaran 2025-2029.

____ ____ ____ ____

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Ricky Taneri didampingi Wakil Ketua I DPR Kota Sorong Syahrir Nurdin dan dihadiri langsung Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim, Pj Sekda Kota Sorong, Ruddy R. Lakku, jajaran Forkopimda di lingkup Pemkot Sorong, Sekwan DPR Kota Sorong Sara Kondjol, jajaran anggota DPR Kota Sorong, serta pihak terkait lainnya.

Dalam pidatonya, Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, hingga program prioritas pembangunan daerah.

Lebih lanjut, diterangkannya bahwa penyusunan rencana awal RPJMD 2025–2029 ini harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Nasional (RPJMN), serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan di berbagai tingkatan.

“Kami berkomitmen menghadirkan dokumen yang realistis, terukur, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat,” ujar Wali Kota Sorong Septinus Lobat.

Ia memaparkan, fokus pembangunan lima tahun kedepan meliputi peningkatan kualitas pendidikan gratis, percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi kreatif-inovatif, peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.

“Kami juga berkomitmen terhadap penataan ruang kota bebas banjir dan berwawasan lingkungan, pemajuan kebudayaan, keamanan, olahraga, kebhinekaan, pelayanan kesehatan merata, penguatan infrastruktur dasar, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.

Dirinya menegaskan, rancangan awal RPJMD ini bukan sekadar dokumen formalitas, namun dinilainya menjadi pedoman kerja yang wajib dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap program harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Ricky Taneri menjelaskan bahwa penetapan persetujuan rancangan awal RPJMD ini merupakan tahapan wajib sesuai aturan. Ia menyebut, Surat rancangan awal masuk ke DPR sekitar tanggal 21 Juli 2025 lalu, dan setelah proses pembahasan panjang akhirnya disahkan dalam paripurna.

“Rancangan awal ini nanti akan dikembalikan ke eksekutif untuk dikembangkan menjadi dokumen final RPJMD. Isinya mencakup visi-misi wali kota, peningkatan sumber daya manusia, pencegahan stunting, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penanganan banjir, pengelolaan sampah, hingga pendidikan gratis,” jelas Wakil Ketua II DPR Kota Sorong Ricky Taneri.

Ia menuturkan, proses penyusunan rancangan awal RPJMD memerlukan waktu karena melibatkan masukan dari masyarakat, tokoh agama, dan berbagai pemangku kepentingan. Namun, DPR meminta agar tahap finalisasi dipercepat.

“Sesuai aturan, enam bulan setelah kepala daerah dilantik, RPJMD harus selesai. Meski ada sedikit keterlambatan, kami menekankan agar segera dirampungkan karena ini menjadi patokan utama dalam penyusunan dan pengesahan anggaran,” tandasnya.

Dengan disahkannya rancangan awal RPJMD ini, Pemerintah Kota Sorong diharapkan memiliki kompas pembangunan lima tahun ke depan yang mampu menjawab tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, perubahan iklim, dan dinamika sosial-ekonomi, demi mewujudkan Kota Sorong yang maju, bersih, hijau, dan sejahtera. (Jharu)

Komentar