Dorong Implementasi BBM Tepat Sasaran, Sinergi BPH Migas dan DPR RI Digelar

SORONG, PBD – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyelenggarakan sinergi BPH Migas dan DPR RI bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (18/9/24).

Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia mengatakan bahwa, inisiasi kegiatan ini tercipta lantaran banyaknya laporan terkait sejumlah kendala dan peninjauan langsung ditengah masyarakat.

“Kegiatan ini tercipta karena banyaknya laporan terkait sejumlah kendala dan peninjauan langsung ditengah masyarakat,” kata Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia.

Diterangkannya bahwa, dari peninjauan Komisi VII DPR RI ditemukan masih banyak kendala terkait program digitalisasi sebagai instrumen pembatasan dan pengawasan untuk implementasi BBM tepat sasaran pada tahun anggaran 2025, mendatang.

“Kami menyoroti kelangkaan BBM bersubsidi ini sangat mempengaruhi sektor-sektor vital, seperti pertanian, perikanan, dan transportasi umum. Kami menilai bahwa penyalahgunaan subsidi oleh oknum tertentu adalah faktor penyebab diantara berbagai kendala yang ada,” bebernya.

Sementara itu, Sekda Kota Sorong, Yakob Kareth menuturkan bahwa Pemerintah Kota Sorong memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan sinergi BPH Migas dan DPR-Ri dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi BPH Migas sebagai badan pengatur kegiatan hilir minyak dan pengangkutan gas bumi melalui pipa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2001.

“Saya menyambut baik setiap kegiatan di Kota Sorong yang dapat berdampak positif bagi masyarakat, terutama proses pengaturan dan pengawasan pasokan BBM dan gas bumi dapat berjalan dengan baik,” ujar Sekda Kota Sorong, Yakob Kareth.

Lebih lanjut, dirinya menyebutkan bahwa Pemerintah dan masyarakat Kota Sorong tentunya sangat berharap agar pemanfaatan BBM subsidi dapat tepat volume dan tepat sasaran, sehingga semakin luas, baik itu dalam sektor industri maupun jaringan gas rumah tangga sebaimana diketahui bersama bahwa wilayah BPH Migas Sorong berada pada pemukiman masyarakat dan juga kebutuhan masyarakat Kota Sorong dan Papua Barat Daya pada umumnya sangat tinggi.

“Kebutuhan masyarakat saat ini menjadi sorotan bahwa sering tidak terpenuhi dengan berbagai macam kendala, baik itu dalam proses penyaluran maupun proses pengadaan kepada masyarakat,” bebernya.

Dipaparkannya bahwa, dalam rangka pengendalian konsumen atau kebutuhan masyarakat agar tepat sasaran, diperlukan kerjasama antara BPH Migas dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan penyaluran BBM tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, sesuai dengan pasal 21 peraturan presiden nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak, bahwa dalam melakukan pengawasan atas JBT dan JBKP, BPH Migas dapat bekerjasama dengan instansi terkait dan Pemerintah Daerah.

“Tentunya harapan Pemerintah dan masyarakat Kota Sorong dapat diterima baik BPH Migas maupun DPR RI untuk kemudian proses penyalurannya hingga kepada masyarakat jangan terjadi problem lagi, agar pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dapat tercapai demi kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Berdasarkan pantauan Sorongnews.com, kegiatan ini diikuti secara antusias oleh 150 peserta, terdiri dari mahasiswa, pelaku usaha migas, Pemerintah Daerah dan sejumlah tokoh masyarakat. (Jharu)

Komentar