SORONG,- Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan menggelar pertemuan dalam rangka Penyusunan Rencana Zonasi Calon Kawasan Konservasi Makbon, Selemkai, Mega dan Morait (Maksegara) yang berlangsung di Hotel City View, Kota Sorong Papua Barat, Senin (23/5/22).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat, Jacobis Ayomi, saat ditemui sorongnews.com usai mengikuti kegiatan mengatakan bahwa, dilakukannya zonasi ini agar bisa terdata kemudian akan dibentuk dalam satu rangkai data agar bisa mendapat penetapan dari kementerian.
“Melalui kegiatan ini agar bisa terjalin kerjasama dan koordinasi antar berbagai pihak sehingga data-data yang kita butuhkan untuk penempatan kawasan konservasi ini bisa terlaksana, saat ini baru rencana awal untuk mempersiapkan rencana penetapan kawasan konservasi Maksegara,” ujar Ayomi.
Selanjutnya nanti akan dimasukan data-data yang telah di susun kemudian diserahkan ke pusat artinya provinsi dalam hal ini bekerja sama dengan pihak kabupaten kota terutama Kabupaten Sorong dan Tambrauw tetapi juga ada beberapa LSM ditambah dengan PSP lokal sorong.
“Data itu nanti dibentuk dalam satu rangkaian dan kita sampaikan kepada kementerian untuk mendapat penetapan dari pihak kementerian, Kawasan Maksegara sendiri berada di Kabupaten Sorong sebagiannya masuk di Wilayah Kabupaten Tambrauw dengan luas wilayah sekitar kira-kira 135 ribu hektar,” tutur Ayomi.
“Ada beberapa hal yang menjadi dasar untuk penetapan daerah kawasan konservasi yaitu biota dan endemik-endemik lain juga yang memang sangat perlu dilestarikan serta alamnya sebab sejak dari dulu masyarakat sudah terlibat dalam menjaganya,” lanjutnya.
Sehingga sebagai pemerintah ini menjadi sesuatu hal yang sangat perlu dilindungi sebab kawasan tersebut memiliki banyak potensi yang ada di dalamnya yang menjadi dasar untuk tetap mengamankan kawasan tersebut.
“Sebab sebelum kita Pemerintah, masyarakat telah lebih dulu menjaga kawasan itu menjadi sesuatu kawasan yang memberi kontribusi bagi masyarakat setempat terutama masyarakat adat bukan untuk hari ini tetapi di hari-hari yang akan datang,” tutupnya. (Mewa)
Komentar