Dinkes PPKB Gelar Workshop, Upaya Eliminasi ATM di Papua Barat Daya

SORONG, PBD – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Papua Barat Daya menggelar Workshop kebijakan dan peran serta Pemerintah Daerah dalam upaya eliminasi AIDS, TBC dan Malaria (ATM) di Papua Barat Daya, bertempat di salah satu hotel di Kota Sorong, Senin (22/7/24).

Kepala Dinkes PPKB PBD, Naomi Netty Howay mengatakan bahwa, pelaksanaan workshop eliminasi ATM ini merupakan program Nasional. Diterangkannya, workshop eliminasi ATM harus senantiasa dikerjakan secara bersama-sama oleh semua pihak, untuk mencapai tujuan yang diharapkan bersama.

“Eliminasi ATM ini program Nasional, yang harus dikerjakan bersama-sama dan teknisnya berada di Dinas Kesehatan, namun melalui program ATM ini, tidak bisa Dinas Kesehatan bekerja sendiri, harus ada kerjasama lintas sektor dalam hal ini dinas-dinas teknis seperti Bapperida, Bapeda dan dinas sosial di kabupaten kota se Papua Barat Daya,” terang Kepala Dinkes PPKB PBD, Naomi Netty Howay.

Lebih lanjut, dirinya memaparkan bahwa, pelaksanaan workshop eliminasi ATM ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan Dinas Kesehatan, sebelumnya telah dilaksanakan pada tahun 2023 lalu.

“Kita di Papua Barat Daya ini sudah dua kali melakukan kegiatan ini, tahun lalu dengan Provinsi Papua Barat, tahun ini kita anggarkan secara resmi dalam APBD Papua Barat Daya di Dinas Kesehatan untuk kegiatan ini,” ujarnya.

Disampaikannya bahwa, melalui pelaksanaan workshop eliminasi ATM tersebut, dapat memetik hasil yang memuaskan dalam mempercepat penurunan angka AIDS, TBC dan Malaria di Papua Barat Daya.

“Hasil yang ingin kita capai kali ini ada pemahaman yang sama untuk mempercepat penurunan angka tiga penyakit besar (AIDS, TBC dan Malaria), sehingga ada regulasi yang dibuat di Kabupaten/Kota dan Provinsi,” ucapnya.

Dirinya menginginkan, dengan adanya regulasi ditingkat Kabupaten/Kota bahkan Provinsi yang mengatur terkait percepatan penurunan angka AIDS, TBC dan Malaria, dapat menjadi landasan hukum yang baik dalam menganggarkan program ini kedepan.

“Itu bisa (regulasi) menjadi landasan hukum yang baik untuk menganggarkan program ini dan ini juga masuk didalam program Kementerian Dalam Negeri RI pada Ditjen Bina Bangda,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama. dirinya berharap, melalui workshop eliminasi ATM, output yang didapatkan menjurus kepada rekonsiliasi data yang baik dan dapat menyajikan pelayanan terbaik ditengah-tengah masyarakat.

“Dengan hasil ini, kita bisa rekonsiliasi data yang baik, sehingga kita bisa tau dan pendekatan pelayanan kita lebih mendekatkan pelayanan itu kepada masyarakat,” harapnya.

Sementara Ketua panitia, dr. Mavkren Kambuaya dalam laporannya mengatakan digelar selama tiga hari, dimulai hari ini, Senin (22/7/24) hingga Rabu (24/7/24) mendatang.

Adapun keluaran dari workshop ini, diharapkan dapat meningkatkan kemitraan dan kordinasi Dinkes PPKB dengan pihak terkait, adanya kolaborasi dalam program ATM di masing-masing pemda kabupaten kota serta adanya dokumen peraturan Gubernur, peraturan Bupati, Wali Kota atau surat edaran dalam penanganan eliminasi ATM. (Jharu)

Komentar