BANTEN – Usulan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) terkait perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers mendapat respons positif dari Dewan Pers. Perlindungan tersebut tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media.
Hal ini disampaikan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dalam Seminar Nasional bertema “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM” di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT ke-6 JMSI.
Seminar tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto.
Menurut Teguh, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI sehari sebelumnya.
“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama, karena selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, terutama di daerah, juga menghadapi risiko dan ancaman yang signifikan,” ujar Teguh.
Ia menegaskan, pendekatan perlindungan HAM perlu diperluas guna menjamin kebebasan pers sekaligus keberlangsungan perusahaan media.
“Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan akan semakin terbentuk,” jelasnya.
Teguh juga menilai, dukungan Dewan Pers terhadap gagasan tersebut sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia.
Menurutnya, momentum tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.
Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tidak hanya sebagai penyampai informasi.
“Pada hari ini, 8 Februari, saya berharap JMSI semakin besar dan tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang memberikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Mugiyanto.
Ia berharap JMSI terus berkontribusi dalam membangun pers yang profesional, beretika, serta berorientasi pada kepentingan publik dan penegakan HAM. (**/OKE)








Komentar