MERAUKE, – Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah sila kelima dari pancasila. Pengamalan sila ini belum dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk di Kampung Kaiburse yang merupakan salah satu daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar) di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.
Kearifan lokal merupakan kebijaksanaan manusia yang bersandar pada filosofi, nilai-nilai, cara dan perilaku. Penerapan kearifan lokal pada pembelajaran dapat meningkatkan ketrampilan berpikir dan dapat digunakan sebagai alat untuk mengembangkan bahan ajar. Tetapi pelaksanaanya sampai pada kriteria valid, praktis dan efektif.
Penelitian yang dilakukan tahun 2022 ini berfokus pada desain pembelajaran yang terintegrasi kearifan lokal masyarakat. Kearifan lokal dapat meningkatkan kemampuan berpikir siswa. Literasi numerasi merupakan kecakapan hidup yang harus dimiliki setiap siswa dan merupakan bagian penting dalam MBKM.
Program merdeka belajar bertujuan menciptakan pendidikan yang menyenangkan bagi siswa dan guru. Sebagai wujud mendukung MBKM, penelitian ini akan mendesain pembelajaran yang terintegrasi kearifan lokal dalam memberikan penguatan literasi numerasi, meningkatkan karakter dan kualitas pendidikan.
Dimana, Kearifan lokal setiap daerah unik, hal ini yang menyebabkan kearifan lokal dapat diterapkan dalam pembelajaran karena bahan ajar yang dikembangkan dengan kearifan lokal dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan berpikir siswa siswi terhadap materi ajar.
Kegiatan sebelumnya dilakukan berfokus pada ketrampilan berpikir dan proses pengembangan tapi tidak dapat mendesain pembelajaran yang sesuai dengan karakter siswa dan tempat guru mengajar. Desain pembelajaran yang akan disusun memfokuskan kepada kearifan lokal serta interaksi sosial dengan temannya agar siswa memiliki soft skill untuk bertahan hidup.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendesain model pembelajaran MARIND yang berbasis aktivitas. Model pembelajaran yang akan didesain dirancang dapat diterapkan untuk semua tingkat pendidikan. Kearifan lokal yang digali berupa adat-istiadat, berburu, mitos yang merupakan cerita dari nenek moyang. Melalui literature kearifan lokal tersebut, peneliti dengan mahasiswa akan mendesain model pembelajaran sesuai dengan kemampuan dan karakter siswa, akhirnya akan meningkatkan kualitas masyarakat di kampung Kaiburse.
Kegiatan ini diawali dengan diskusi bersama Bapak Kepala Kampung Kaiburse untuk menemukan kearifan lokal yang dapat diterapkan dalam pembelajaran. Tahapan selanjutnya dilakukan ialah konsultasi bersama guru guru yang mengabdikan dirinya di sekolah sekitaran Kampung Kaiburse.
Tahapan selanjutnya ialah dengan melakukan ujicoba model pembelajaran seperti di bawah ini. Model pembelajaran ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pemahaman siswa. Model pembelajaran MARIND ini merupakan tahapan dari pembelajaran yaitu :
1. Mengamati
Pada tahapan ini siswa diajak untuk mengamati masalah yang dihadapi dalam pembelajaran. Siswa diajak untuk berpikir dan menemukan solusi di dalam kelompok
2. Representasi
Representasi adalah suatu aktivitas interpretasi konsep atau masalah dengan memberikan makna. Dalam pembelajaran, melalui representasi eksternal siswa, guru dapat menebak apa yang sesungguhnya terjadi yang merupakan representasi internal dalam benak siswa, sehingga guru dapat melakukan langkah yang tepat untuk membawa siswa belajar.
3. Interaksi
Tahapan interaksi ini dilakukan melalui kegiatan komunikasi, sedangkan dalam istilah komunikasi dikenal dengan adanya unsur komunikan (penerima) dan komunikator (pengirim). Kegiatan belajar mengajar merupakan proses komunikasi antara guru dan siswa yang disebut komunikasi edukatif atau interaksi edukatif.
4. Demonstrasi
Tahapan demonstrasi dimana penyajian pembelajaran dengan meragakan dan mempertunjukkan suatu proses, situasi atau benda tertentu yang sedang dipelajari baik dalam bentuk sebenarnya maupun dalam bentuk tiruan yang yang dipertunjukkan oleh guru atau sumber belajar lain di depan seluruh siswa.
Terima kasih banyak kami ucapkan kepada LPDP yang telah menjadi penyandang dana dalam keterlaksanaan kegiatan ini melalui nomor kontrak 043/E4.1/AK.04.RA/2021.
Penulis
1. Dr. Seli Marlina Radja Leba, M.Hum
2. Dian Mayasari, S.Pd., M.Pd
3. Irmawaty Natsir, S.Pd., M.Pd
Komentar