SORONG, PBD – Ratusan pekerja kebersihan di Kota Sorong menggelar aksi protes dengan memalang Jalan Sorong–Makbon, tepatnya di kawasan Bambu Kuning, Rabu (11/2/2026).
Aksi tersebut dipicu karena gaji mereka tak dibayarkan selama kurang lebih delapan bulan oleh perusahaan pengelola sampah, PT Bangun Malamoi Indah.
Pantauan di lapangan, massa aksi membakar ban bekas dan menutup badan jalan sebagai bentuk kekecewaan. Akibatnya, arus lalu lintas sempat lumpuh dan menimbulkan kemacetan.
Sekitar 230 pekerja mengaku selama berbulan-bulan tidak menerima upah, tidak mendapat uang lembur, serta tidak terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, meski pekerjaan mereka memiliki risiko tinggi.
Perwakilan pekerja, Rudi Lerebulan, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan untuk memperjuangkan hak mereka, termasuk menyurati DPRD Kota Sorong. Namun hingga kini, belum ada penyelesaian konkret.
“Sudah delapan bulan gaji tidak dibayar. Lembur tidak ada, BPJS juga tidak ada. Kami kerja dengan risiko tinggi tapi tanpa jaminan,” ujar Rudi.
Ia juga mengungkapkan, dalam dua bulan terakhir terjadi kecelakaan kerja yang menewaskan dua orang pekerja. Namun, santunan yang diberikan dinilai tidak layak.
“Teman kami meninggal, tapi hanya diberi Rp300 ribu. Ini sangat tidak manusiawi,” tegasnya.
Aksi tersebut akhirnya direspons langsung oleh Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, bersama Wakil Wali Kota yang turun ke lokasi untuk menemui massa dan mendengarkan aspirasi mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan hak pekerja, termasuk pembayaran gaji, kejelasan kontrak kerja, serta jaminan keselamatan.
“Kami ingin Kota Sorong tetap bersih, tapi hak teman-teman juga harus dijamin. Semua data harus dilengkapi supaya kontrak, BPJS, dan perlindungan kerja jelas,” kata Lobat.
Ia memastikan, seluruh hak pekerja akan diselesaikan paling lambat pada Rabu pekan depan dan tidak boleh lagi ditunda.
“Untuk PT Bangun Malamoi Indah, hari Rabu depan harus selesai. Hak-hak pekerja wajib dibayar,” tegasnya.
Wali Kota juga meminta para pekerja kembali menjalankan tugas seperti biasa sambil menunggu realisasi janji tersebut.
Setelah dilakukan dialog, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara tertib. Namun, para pekerja menegaskan akan kembali melakukan aksi jika pemerintah dan perusahaan tidak menepati komitmen yang telah disampaikan. (**/oke)










Komentar