DAP : Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap 2 Anak Papua Wajib Dihukum Mati

SORONG, – Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay Papua Barat yang membawahi sebelas Kabupaten/kota di Papua Barat sangat merasa kehilangan yang mendalam atas kepergian Kedua Anak Adat Papua. Sehingga DAP akan mengambil sikap tegas baik hukum positif maupun Hukum Adat.

“Atasnama Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat turut berdukacita Yang Mendalam terhadap kedua anak adat kami Alm. Hugo Saiduy dari Suku Serui/waropen dan Alm. Daud Larry Wambrauw Suku Byak. Tuhan Yesus sang pemilik hidup Memberkati kedua keluarga yang ditinggalkan,” tulis Ketua DAP Wilayah III Doberay, Mananwir Paul Finsen Mayor, dalam keterangan tertulisnya ke redaksi.

Ditambahkan olehnya bahwa DAP Wilayah III Doberay akan selalu mendukung kinerja aparat penegak hukum untuk menyelidiki, mengungkapkan dan menyelesaikan kasus hukum ini sampai di meja Pengadilan. DAP akan mengawal dan mengawasi jalannya Kasus ini sampai selesai. Ia juga meminta agar pelaku diberikan Hukuman Mati. Para pelaku juga akan dikenakan Hukuman Adat sesuai dengan Adat orang Papua. Ini kematian yang sangat sadis dan dibantai dengan Alat Tajam.

“Atasnama Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas dan kami melihat kondisi terakhir kedua anak adat kami tergeletak dengan begitu banyak luka tusuk. Maka, pembunuhan ini kami duga kuat bahwa terencana dan dilakukan oleh lebih dari satu pelaku dan ternyata benar sekali ada pelaku baru yang baru saja ditetapkan sebagai Tersangka dalam kasus ini. Oleh sebab itu, kami Nyatakan pernyataan dari Dewan Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua Wilayah III Doberay Papua Barat bahwa Para Pelaku Harus diberikan Hukuman Mati,” ujar Finsen.

Dalam waktu dekat DAP juga akan menggelar pertemuan para pimpinan adat Papua untuk menyikapi masalah ini sekaligus menelusuri berbagai macam masalah yang terjadi di Manokwari Papua Barat. (Oke)

Komentar