SORONG, PBD – Kendati rekapitulasi perolehan suara KPU Kabupaten Sorong telah disahkan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya dihari pertama pelaksanaan rapat pleno terbuka senin (7/3/24), namun menyisakan hal yang mencederai integritas KPU dan BAWASLU sebagai penyelenggara.
Pasalnya, laporan DPD Partai Nasdem menyangkut adanya Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) TPS 07 Malawei adalah Caleg dari Partai PKS, hingga saat ini belum ada tindakan lanjut.
Berita selengkapnya link
https://sorongnews.com/terungkap-ketua-kpps-tps-07-malawele-aimas-oknum-caleg-pks-ini-tanggapan-bawaslu/.
Ditemui wartawan Sorongnews, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu mengakui tidak tahu menahu hal itu.
“Informasi dan laporan tertulis belum sampai ke kami dan sesungguhnya itu tidak dibenarkan karena bertentangan dengan aturan, apalagi dia peserta pemilu,” paparnya.
Secara tegas Daniel Kambu mengatakan akan memproses jika terbukti adanya pelanggaran.
Untuk kedepan kambu menyatakan KPU akan lebih selektif dalam merekrut perangkat penyelengara agar KPU steril dari yang bisa mencoreng nama baik KPU. (Ali)
Komentar