SORONG, PBD- Bupati Kabupaten Tambrauw Engelberthus Kocu, bersama forkopimda menjamin bahwa masyarakat tambrauw akan tetap aman dan kondusif.
Pernyataan ini disampaikan setelah pihak keamanan gabungan TNI Polri berhasil membubarkan deklarasi dan pelantikan badan pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kabupaten Tambrauw 9 Juni 2023.
“Forkopimda tetap akan menjamin keamanan secara keseluruhan di kabupaten Tambrauw, karena dari dulu daerah ini selalu aman dan kondusif tidak pernah ada gangguan keamanan,” ucap Pj Bupati Tambrauw, pada media disalah satu hotel Kota Sorong, Minggu (11/6/23).
Beber Kocu, terkait nakes memang tersebar dibeberapa distrik yang cukup berjauhan satu sama lain, namun sudah disampaikan pada kementerian kalau keamanan mereka tetap terjamin.
Menurutnya, pemerintah masih banyak memiliki keterbatasan yakni kurang mendekatkan diri pada masyarakat makanya bisa terjadi hal seperti ini.
“Hasil rapat tadi sudah diputuskan bahwa kami akan terus melakukan patroli dibeberapa distrik yang berbatasan dengan Maybrat dan Bintuni,” tegasnya.
Kocu bilang, patroli bukan untuk menakut-nakuti tapi pendekatan dengan masyarakat, sebab ada program-program yang akan dilakukan supaya mereka tidak merasa jauh dengan pemerintah.
“Mungkin sudah ada program tapi tidak menyentuh secara langsung, hal tersebut jadi bahan koreksi Pemda juga agar bisa melakukan sesuatu yang menyibukkan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, tambrauw daerah yang ada ditengah-tengah karena bersebelahan langsung dengan dua provinsi yaitu Papua Barat dan Papua Barat Daya.
“Artinya kondisi topografi dan medan cukup berat sehingga keterbatasan dalam memaksimalkan pelayanan pada masyarakat dengan dukungan TNI, Polri dan seluruh masyarakat,” tuturnya.
Kata Kocu, pos keamanan di tambrauw tidak perlu ditambah sebab pihak keamanan masih mampu mengatasinya, sekarang tugas forkopimda melakukan pendekatan pada tokoh pemuda, agama, juga masyarakat untuk bagaimana bicara secara transparan.
Sementara Kapolres Tambrauw, AKBP Bendot Dwi Prasetio, menceritakan awal mula peristiwa terjadi 9 Juni 2023 pukul 15.30 wit, disalah satu rumah warga Kampung Sarwom, Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.
“Dimana kepolisian telah amankan 19 orang dan dibawah ke Polsek Morait untuk dimintai keterangan, setelah pemeriksaan 3 orang ditetapkan sebagai tersangka kemudian 16 orang saksi lainnya telah kembali pada keluarga mereka,” ungkap Kapolres Tambrauw.
Dijelaskannya, masing- masing tersangka memiliki peran pertama UK sebagai Sekjen KNPB Wilayah Maybrat dan Sorong Raya, kedua YY sebagai kurir atau intelijen dalam struktur organisasi KNPB Tambrauw yang baru dibentuk, ketiga WY sebagai tenaga keamanan dimana pada saat kegiatan deklarasi.
Ketiga tersangka tersebut diancam melakukan tindak pidana makar dan melanggar pasal 106 KUHP.
Bendot juga membantah, informasi yang beredar terkait ancaman KKB terhadap nakes itu tidak benar, sebab kondisi lapangan saat dilakukan pengecekan oleh tim gabungan TNI Polri.
“Sudah kami cek dan konfirmasi dilapangan memang benar sekitar tanggal 5 Juni 2023 ada nakes yang turun karena mereka kehabisan BBM sebenarnya, hanya saja bertepatan dengan kegiatan ini maka disangkutpautkan,” pungkasnya.
Pembubaran deklarasi oleh TNI Polri sesuai dengan SOP dan prosedur tidak ada pengerusakan terhadap barang maupun rumah masyarakat di Bamusbama.
“Tidak benar juga kalau ada berita kehilangan dan sebagainya, hanya barang bukti berupa baju loreng dan atributnya, sangkur dan parang yang dibawah,” pungkasnya.
Alasan terbentuknya KNPB Tambrauw mereka akan menyebarkan paham-paham separatis untuk keluar dan memisahkan diri dari NKRI, dengan pelopornya yakni UK yang memang berasal dari luar Tambrauw.
Ditambahkan Bendot, dari 3 orang tersangka tidak ada yang masuk dalam DPO peristiwa Kisor maupun jembatan. sehingga aparat keamanan baik TNI Polri bahkan Satgas akan terus bekerja maksimal untuk tetap menjaga keamanan. (Mewa)
Komentar