SORONG,- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) atau BP Jamsostek terus melakukan sosialiasi tentang berbagai macam program dari Jamsostek itu sendiri.
Salah satunya melalui keuntungan yang ditawarkan untuk para pekerja yakni dengan memiliki jamsostek tentu besar pula manfaatnya dalam melindungi diri dari berbagai macam resiko pada saat bekerja entah sengaja maupun yang tidak di sengaja.
BP Jamsostek diketahui awalnya hanya memiliki dua program yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang kemudian ditambah lagi dengan program jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP) namun saat pandemi muncul BP Jamsostek membuka program baru melalui jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Kabid Kepesertaan BP Jamsostek Papua Barat, Ode Dasanova, mengatakan lima program ini hadir dengan banyak manfaat seperti JKK dan JKM yang merupakan program dasar wajib diikuti setiap peserta. Baik pekerja penerima upah ataupun bukan penerima upah, nilai iuran bulanan untuk keduanya hanya Rp 16.800,-. Nilai ini berbanding terbalik dengan besarnya manfaat yang diterima.
“Meski iuran kecil tapi saat kerja dan alami kecelakaan, biaya perawatannya tetap ditanggung, apabila meninggal santunan kematian Rp 174 juta serta 2 orang anaknya juga akan diberi beasiswa pendidikan dari TK sampai Sarjana, untuk pekerja yang meninggal karena sakit Sementara bagi peserta yang meninggal dunia karena sakit diberikan santunan senilai Rp 42 juta,” ujar Dasanova.
Dengan demikian, pihaknya berharap agar setiap perusahaan dan seluruh pemberi kerja dapat tertib pada aturan yang berlaku dengan memberikan hak pekerjanya. Termasuk hak mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan BP Jamsostek.
Sementara itu sebagai bentuk kepedulian Bp Jamsostek kepada para insan pers yang merupakan pemberi informasi lebih khusus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sorong Raya, Jamsostek memberikan Kartu Jamsostek secara simbolis kepada salah satu perwakilan wartawan dalam acara konferda V PWI Sorong Raya, sabtu (26/3/22).
Melinda sebagai penerima kartu jamsostek yang berprofesi sebagai wartawan sorongnews.com mengatakan bahwa asuransi BP Jamsostek sangat berarti bagi pekerja pers karena resiko kerja Pers cukup tinggi. Ia pun mengatakan bahwa dari tempatnya bekerja telah dicover BP Jamsostek, saat pertama kali masuk kerja langsung dicover BP Jamsostek. Sehingga saat bekerja tidak lagi khawatir.
“Mengingat juga bahwa pers inikan kalau mau dibilang selalu berada di jalan raya untuk mencari informasi-informasi yang terjadi, sehingga perlu sekali memiliki jamsostek agar bisa mendapat jaminan ketika ya tidak diminta-minta juga kan pabila terjadi sesuatu,” ujar Melinda.
Sehingga dapat diharapkan dengan adanya program kartu sakti bagi peserta BP Jamsostek dapat membantu setiap para perserta BP Jamsostek khususnya insan pers. (Oke)
Komentar