BNN : Satu Orang Positif dan Dua Orang Ladies Dibawah Umur

SORONG,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Barat bersama Tim Gabungan merazia tiga tempat hiburan malam di Kota Sorong pada Sabtu (16/7/2022). Petugas melakukan pemeriksa urine terhadap sejumlah pengunjung beserta karyawan di masing-masing Tempat Hiburan Malam yaitu Monalisa Club, Princess, Star Light Discotheque.

Kepala BNN Provinsi Papua Barat, Brigjen Pol. Heri Istu Hariono, saat ditemui usai melaksanakan Razia mengatakan bahwa, kegiatan razia ini untuk mencegah adanya pengedaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam.

“Jadi kegiatan sebagai wujud sinergitas kita antara BNN dan Polri dalam rangka menuju Papua Barat bersinar, bersinar dalam arti bahwa pencegahan deteksi dini terhadap adanya peredaran narkoba di tempat hiburan,” ucap Kepala BNN Prov PB.

Dari ketiga tempat hiburan malam ini ditemukan salah satu yang positif, dan ada dua orang anak yang masih di bawah umur.

“Hasilnya ada satu yang positif dan ada dua masih dibawah umur menggunakan Benzoat, dengan adanya hasil yang positif ini tentunya akan di telusuri oleh pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Ditambahkannya tugas dari BNN sudah pasti akan memberikan layanan rehabilitasi, dan pihaknya akan terus berupaya menuju Papua Barat yang bersinar sebab Kota Sorong ini adalah titik Sentral peredaran narkoba di Wilayah Papua Barat.

Razia dimulai pada Jumat (15/7/22) pukul 23 : 00 Wit hingga berakhir pada Sabtu dini hari pukul 03 : 20 Wit, Kegiatan diawali dan diakhiri dengan apel bersama di halaman Mapolres Sorong Kota yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Adul Ananda dan di Ikuti oleh beberapa satuan Polisi Militer (POM), Satuan Pamong Praja dan petugas BNN. (Mewa)

Komentar