Berikut Rincian Daftar Tunggu Haji Kabupaten/Kota se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Paling Lama 22 Tahun

SORONG, PBD – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Papua Barat, Luksen Jems Mayor merincikan secara detail terkait daftar tunggu haji dimasing-masing Kabupaten/Kota se-Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Disebutkannya bahwa, wilayah kerja Kemenag Papua Barat meliputi dua Provinsi, yakni Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Ia menjelaskan bahwa, daftar tunggu haji se-Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sebanyak 12.205, selama 22 tahun.

“Kami sampaikan bahwa jamaah yang telah terdaftar pada BPS BIPIH dan memiliki nomor porsi serta telah terdaftar pada Siskohat Kementerian agama, maka daftar tunggu di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sebanyak 12.205, dengan masa tunggu selama 22 tahun,” ujar Kakanwil Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor.

Lebih lanjut, diterangkannya bahwa, pihaknya telah merincikan secara gamblang terkait Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya mengenai waktu daftar tunggunya.

“Kabupaten Manokwari daftar tunggu 16 tahun, Kabupaten Sorong daftar tunggu 18 tahun, Kabupaten Fakfak daftar tunggu 16 tahun, Kota Sorong daftar tunggu 19 tahun, Kabupaten Kaimana daftar tunggu 18 tahun, Kabupaten Raja Ampat daftar tunggu 20 tahun, Kabupaten Teluk Bintuni daftar tunggu 18 tahun, Kabupaten Teluk Wondama daftar tunggu 12 tahun, Kabupaten Sorong Selatan daftar tunggu 22 tahun, Kabupaten Maybrat daftar tunggu 10 tahun, Kabupaten Tambrauw daftar tunggu 14 tahun, Kabupaten Manokwari Selatan daftar tunggu 15 tahun,” rincinya.

Sebelumnya, Gubernur PBD Elisa Kambu resmi melepas 369 Jamaah Calon Haji Papua Barat Daya ditandai dengan penyerahan bendera kloter kepada Ketua Kloter Jamaah Haji PBD Edi Yorkuran. (Jharu)

Komentar