Berikut Jadwal Kampanye Terbuka dan Debat Publik Paslon Gubernur dan Wagub Papua Barat Daya

SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi fasilitasi kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya, di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (30/9/24).

Dalam pertemuan yang dihadiri Calon Wakil Gubernur dari setiap Paslon juga dihadiri ketua tim pemenangan, dipimpin oleh Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu didampingi komisioner lainnya yaitu Jefry Obeth Kambu dan Fatmawati.

Adapun hasil pertemuan tersebut yaitu jadwal Kampanye terbuka atau rapat umum sesuai nomor urut adalah :

  1. Paslon ARUS :  11/11/24 di Kabupaten Sorong dan 18/11/24 di Kabupaten Sorong Selatan
  2. Paslon GAUL : 13/11/24 di Kota Sorong dan 21/11/24 di Kabupaten Sorong
  3. Paslon ESA : 4/11/24 di Kabupaten Raja Ampat dan 23/11 di Kota Sorong
  4. Paslon JOIN : 9/11/24 di Kabupaten Sorong dan 23/11/24 di Kabupaten Sorong Selatan
  5. Paslon BERSINAR : 6/11/24 di Kabupaten Sorong dan 22/11/24 di Kabupaten Maybrat

Terkait lokasi kampanye sebagaimana kesepakatan yaitu Kota Sorong di stadion Wombik, Kabupaten Sorong di Alun-alun Aimas, Kabupaten Maybrat di Lapangan Ela, Kabupaten Sorsel di Taman Trinati, Raja Ampat di Pantai WTC, Tambrauw bisa di Sausapor dan Fef.

Sedangkan debat publik dilaksanakan sebanyak 3 kali, terdiri dari 2 debat publik di Papua Barat Daya dan 1 debat publik di Jakarta. Adapun tanggal debat publik dijadwalkan pada 16 Oktober, 30 Oktober dan 20 November.

“Pelaksanaan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur merupakan yang pertama di provinsi ini. Mari Saya mengajak kita semua untuk dapat menjaga stabilitas, semua paslon dan tim pemenangan untuk mematuhi semua regulasi dan menjauhi semua larangan yang tertuang dalam peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ajak Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu.

Sementara itu, anggota Bawaslu Papua Barat Daya, Zatriawati, Sofyan Saman dan Regina Gembenop yang turut hadir mengingatkan Paslon dan tim pemenangan untuk mematuhi rambu-rambu yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.

“Jika terjadi gerakan tambahan diluar kesepakatan, maka kami Bawaslu siap turun tangan. Kami Bawaslu berharap, paslon dan tim pemenangan fokus pada tahapan kampanye sesuai aturan, jika melanggar aturan maka akan memakan waktu dan konsentrasi paslon dalam merebut hati masyarakat,” sebut Zatriawati.

LO Papua Barat Daya, Kombes Pol Budi Utomo mengingatkan kepada Paslon untuk tetap memperhatikan keselamatan saat melakukan konvoi berkendara serta mengikuti aturan yang telah dikeluarkan oleh KPU.

“Pemasangan APK menjadi atensi Kapolda, oleh karena itu ikuti yang sudah ditentukan oleh KPU, takutnya ada pengrusakan dapat menimbulkan konflik dan masalah. Kewajiban kami menjaga itu. Selain itu, tolong diperhatikan juga yang membawa anak kecil saat kampanye, lebih baik tidak usah dilibatkan karena berdampak pada keselamatan anak-anak,” ujar Budi.

Mengakhiri Rakor, Ketua KPU PBD menyerahkan Surat Keputusan terkait pemasangan APK dan jadwal umum Kampanye. (oke)

Komentar