SORONG, PBD – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sejak Kamis (3/8/23) hingga Jumat (4/8/23) menggelar rapat koordinasi teknis DPMPTSP se Papua Barat Daya di Kota Sorong.
Rakornis yang dihadiri Pj Gubernur Papua Barat Daya, Menteri Investasi sekaligus kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, kepala daerah se Papua Barat Daya dan Kadis DPMPTSP se Papua Barat berhasil merumuskan sejumlah kesepakatan dan rekomendasi yang langsung diserahkan kepada Pj Gubernur PBD.
Adapun rekomendasi hasil rakornis DPMPTSP kabupaten kota se-provinsi Papua Barat Daya adalah.
- Meminta kepada bapak menteri investasi dan menteri perekonomian untuk mendorong pengembangan sarana dan prasarana kek sorong.
- Segera melakukan pembukaan tata ruang dari kawasan zona hutan wisata (cagar alam) dan hutan lindung menjadi kawasan sektor pariwisata, perikanan, perkebunan, pertanian dan pertambangan kabupaten Raja Ampat.
- Dalam rangka percepatan investasi di KEK Sorong, maka kami memohon kepada Bapak Gubernur Papua Barat Daya untuk percepatan penyelesaian pembayaran lahan seluas kurang lebih 323 hektar di kawasan KEK Sorong.
- Meminta kepada Gubernur/Bupati/Wali kota agar memperhatikan tenaga kerja asli Papua dan memberikan fasilitas kerja sama pelaku usaha besar dan pengusaha lokal melalui penerbitan perdasus investasi.
- Meminta kepada Gubernur / Bupati / Wali kota untuk memperhatikan sumber daya manusia asli Papua melalui pendidikan vokasi sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.
- Memohon kepada para Bupati dan Wali kota agar memperhatikan DPMPTSP dalam hal pengembangan iklim investasi dan pelayanan publik, dalam memberikan dukungan sarana prasarana dan pembiayaan.
Rekomendasi tersebut kemudian diserahkan kepada Pj Gubernur Papua Barat Daya dan mendapatkan tanggapan dari Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia.
“Saya yakin dan percaya apa yang direkomendasikan tersebut merupakan permohonan yang cukup penting dalam menumbuhkan iklim investasi di Papua Barat Daya. Saya harap Gubernur, segera menyelesaikan lahan KEK dan meminta Bupati untuk meninjau ulang IUP (Ijin Usaha Pertambangan) agar bahan mentah tidak keluar dari Papya Barat Daya. Kalau bisa kita biat smelter Niken di KEK,” sebut Bahlil.
Sementara itu Ia pun mengimbau kepada Gubernur dan kepala daerah untuk lebih memperhatikan DPMPTSP karena jika Dinas yang mengurusi perijinan ini diperhatikan oleh pengusaha maka perekonomian di daerah akan kacau.
Selain menghadiri rakornis kepala DPMPTSP se Papua Barat Daya, Menteri Investasi juga meresmikan aplikasi online pelayanan DPMPTSP Papua Barat Daya. (Oke)
Komentar