KABUPATEN SORONG, PBD – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong menekankan terhadap seluruh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Distrik se-Kabupaten Sorong untuk senantiasa menjaga independensi dan netralitas dalam kerja-kerja pengawasan jelang pesta demokrasi Pilkada 27 November 2024, mendatang.
Hal ini ditegaskan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sorong, Naheson Parsin kepada Sorongnews.com, Selasa (20/8/24).
“Untuk penekanan ini, yang pertama Panwaslu Distrik harus menjaga independensi, itu yang paling penting, sekaligus menjaga netralitas selaku penyelenggara Pemilu,” tegas Kordiv P3S Bawaslu Kabupaten Sorong, Naheson Parsin.
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada seluruh Panwaslu Distrik se-Kabupaten Sorong untuk bekerja secara profesional, terlebih dalam menjalankan seluruh kerja pengawasan Pemilu.
“Panwaslu harus profesional dalam kerja, saya kira itu paling penting bagi kita, lebih khusus pengawas pemilu,” pintanya.
Pada kesempatan itu, dirinya menilai, apabila Panwaslu tidak berlaku netral, tidak profesional dan tidak menjaga independensi dalam melakukan kerja pengawasan, maka akan berdampak berarti bagi kerja pengawasan.
“Karena kalau kita misalkan tidak netral, tidak profesional dalam kerja, tidak menjaga independensi, tentu itu akan berdampak pada kerja-kerja pengawasan sebenarnya,” ujarnya. (Jharu)
Komentar