Barisan Pemuda Tantang DLH Raja Ampat Buka Data Resort Yang Tidak Miliki Izin AMDAL

RAJA AMPAT, PBD – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Raja Ampat ditantang untuk membuka data resort di wilayah Raja Ampat yang tidak memiliki izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sebagai upaya transparansi dan penegakan hukum lingkungan.

Desakan ini muncul di tengah upaya pemerintah meningkatkan pengawasan lingkungan di sektor pariwisata.

Sebelumnya, beredar sebuah video dan foto yang diunggah oleh akun Faceboock Dommy Willdan Sohilait menunjukkan kegiatan sidak oleh DLH Raja Ampat di salah satu resort beberapa waktu lalu. Unggahan tersebut disertai caption “mafiah pariwisata” yang menimbulkan kontroversi dan mencemarkan nama baik resort dan citra pariwisata Raja Ampat.

Salah seorang pemuda Barisan Pemuda Adat Salawati (BPAS) dari Suku Maya Raja Ampat, Hengky Moifilit meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Raja Ampat untuk membuka data lengkap resort yang beroperasi di wilayah Raja Ampat namun tidak memiliki izin AMDAL.

Ia menekankan bahwa pengawasan lingkungan harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.

“Jika DLH Raja Ampat benar-benar melakukan pengawasan lingkungan, harus di semua resort di Raja Ampat, sebab Raja Ampat merupakan daerah konservasi,” ujar Hengky Moifilit kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).

Dia menduga bahwa sekian banyak resort yang beroperasi di Raja Ampat belum memiliki izin AMDAL, untuk itu, Hengky secara tegas meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Raja Ampat membuka data lengkap resort yang tidak memiliki izin tersebut.

“Jika benar ada resort yang tidak memiliki AMDAL, maka perlu ada tindakan tegas dari Dinas Lingkungan Hidup. Jangan pilih pilih,” tukasnya

Pemerintah diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan transparan dan adil, serta memastikan bahwa semua resort beroperasi dengan mematuhi aturan lingkungan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari DLH Raja Ampat terkait desakan tersebut. (David)

Komentar