Bahas Penanganan Pengungsi dan Reintegrasi Kampung Imsun, Kapolres Siap Bersinergi

MAYBRAT, PBD – Kapolres Maybrat, Kompol Ruben O. Kbarek, S.IK melakukan pertemuan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) serta forkopimda Kabupaten Maybrat di Kantor Bupati Maybrat, Papua Barat Daya, Selasa (27/5/25).

Topik utama pada pertemuan ini, membahas penanganan pengungsi dan proses reintegrasi mantan simpatisan yang sudah kembali menyatakan kesetiaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terutama di wilayah Kampung Imsun, Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat.

Kapolres Maybrat, Ruben Kbarek menyatakan bahwa, pihaknya mendukung secara penuh proses pemulangan dan reintegrasi warga masyarakat khususnya eks simpatisan di dalam kehidupan berbangsa yang damai.

“Kami akan memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga bagian dari solusi sosial. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, Komnas HAM, dan seluruh stakeholder demi terciptanya keamanan yang berkelanjutan dan menjamin hak setiap warga”, tegas Kapolres.

Wakil Bupati (Wabup) Maybrat, Ferdinando Solossa menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen akan memfasilitasi proses perdamaian dan rekonsiliasi bagi warga yang terdampak konflik tersebut.

“Kami membuka pintu bagi semua anak-anak bangsa yang ingin kembali hidup damai. Pendekatan yang harus kedepankan adalah kemanusiaan dan persatuan”, pungkasnya.

Komnas HAM menekankan bahwa sangat penting penanganan pengungsi dan reintegrasi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia. Komnas HAM hadir memastikan bahwa setiap warga negara tanpa terkecuali, dilindungi hak-haknya. Reintegrasi dilakukan dengan pendekatan keadilan dan kemanusiaan. (Valdo)

Komentar