KABUPATEN SORONG, PBD – Akibat dipengaruhi minuman keras (miras), pengemudi mobil Avanza dengan nomor polisi B 1215 PIW menyeruduk mobil angkutan pedesaan (angkot) Suzuki Futura dengan nomor polisi PB 7445 A di Jalan Klamono Km 18, Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (12/1/24).
Saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Kasat Lantas Polres Sorong, Iptu Jopi Kewilaa membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya bahwa, kejadian itu terjadi sekitar pukul 06.10 WIT, dimana pengemudi AN (26) dalam pengaruh minuman keras (miras).
“Sekitar pukul 06.10 WIT, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Mobil Avanza yang dikemudikan AN (26) melaju dengan kecepatan tinggi dan dipengaruhi miras dari arah Kota Sorong menuju Aimas,” kata Kasat Lantas Polres Sorong, Iptu Jopi Kewilaa.
Disambungnya bahwa, sesampainya di TKP tepatnya dijalan tikungan, pengemudi mobil Avanza berinisial AN (26) tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan menabrak mobil angkutan pedesaan Suzuki Futura yang dikemudikan KS (47) yang sedang mengangkut penumpang DI (54).
“Saat itu, mobil angkutan pedesaan dalam keadaan sedang parkir disebelah kiri jalan dari arah Kota Sorong menuju Aimas untuk menaikan penumpang. Akibatnya, penumpang DI (54) mengalami luka lecet dan dilarikan ke RSUD JP Wanane untuk mendapatkan pertolongan,” terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, diketahui pengemudi mobil Avanza itu merupakan seorang mahasiswa dan tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hingga berita ini diterbitkan, kondisi disekitaran TKP aman dan kondusif, meski sempat menjadi tontonan pengemudi yang melintas.
(Jharu)
Komentar