SORONG, PBD – Sejak berdirinya Kota Sorong pada 28 Februari 2000 lalu, usia Kota Sorong saat ini adalah 23 tahun. Sayangnya, hingga saat ini Kota Sorong yang memiliki luas lahan sebesar 1.105,00 km2 dengan jumlah penduduk ratusan ribu jiwa belum memiliki rumah dinas kepala dan wakil kepala daerahnya.
Penelusuran sorongnews.com sejak masa pemerintahan Alm. J.A. Jumame – Hengky Rumbiak pada tahun 2001 – 2006 berganti ke caretaker Rahimin Katjong dari tahun 2006 – 2007 berlanjut keperiode kedua Alm.J.A.Jumame – Baesara Wael pada tahun 2007 – 2012, berganti kepemimpinan kepada Lambertus Jitmau – Pahima Iskandar selama dua periode yaitu 2012 hingga tahun 2022, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong menempati rumah pribadi masing-masing.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Sorong masa transisi jelang Pemilu serentak 2024 yaitu George Yarangga yang menjabat pada tahun 2022 – 2023, dilanjutkan Septinus Lobat yang menjabat pada tahun 2023 hingga 2024 mendatang mendiami rumah sewa yang disewakan oleh pemerintah Kota Sorong. Informasi yang dihimpun sorongnews.com biaya sewa kediaman Pj Wali Kota Sorong tembus ratusan juta dalam hitungan satu tahun.
Padahal rumah dinas atau rumah negara ini merupakan kewajiban pemerintah bagi pejabat kepala daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Dalam PP 109 tahun 2000 pasal 6 ayat 1 kepala daerah dan wakil kepala daerah disediakan masing-masing sebuah rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan. Apabila kepala daerah dan wakil kepala daerah berhenti dari jabatannya, rumah jabatan dan barang-barang perlengkapannya diserahkan kembali secara lengkap dan dalam keadaan baik kepada pemerintah daerah tanpa suatu kewajiban dari pemerintah daerah
Senada dengan Kepala daerah, sampai saat ini belum ada aset yang tercatat untuk rumah dinas Pimpinan DPRD Kota Sorong sebagaimana amanah dalam PP No. 18 Tahun 2017 yang mengatur bahwa pemerintah daerah wajib memberikan tunjangan rumah beserta kelengkapannya dan kendaraan dinas jabatan bagi Pimpinan DPRD.
Pj Wali Kota Sorong periode 2023 – 2024, Septinus Lobat mengakui bahwa rumah dinas Wali Kota Sorong memang belum ada dan belum tercatat dalam aset daerah. Oleh karena itu, Ia masih menyewa rumah dinas untuk tempat tinggal bersama keluarganya.
“Benar bahwa rumah dinas sampai saat ini memang belum ada, Ya mudah-mudahan nanti kedepannya, Pemerintah Kota Sorong bisa bangun untuk kepala daerah dan wakil keapla daerahnya. Saat ini Saya memang tinggal di rumah yang dikontrakan oleh pemerintah Kota Sorong,” terang Septinus.
Ia menambahkan bahwa rumah dinas ini sempat menjadi pertanyaan dirinya saat menjabat, namun ada kendala hingga saat ini rumah dinas Wali Kota maupun Wakil Wali Kota belum diadakan oleh Pemkot Sorong.
“Kendalanya, Kami harus siapkan lahan di Kota Sorong, karena hampir semua lahan di Kota Sorong ini sudah penuh. Mudah-mudahan kedepannya, Kami bisa menyiapkan lahan dan bangun rumah dinas Wali Kota maupun Wakil Wali Kota,” imbuh Septinus.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Sorong, Aryanti S. Kondologit senada dengan pernyataan Pj Wali Kota Sorong yaitu kendala lahan menjadi salah satu alasan sampai saat ini belum adanya rumah dinas bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong.
“Benar belum tercatat rumah dinas Wali Kota sebagai aset daerah, karena memang belum ada,” ujar Yanti sapaan akrab kepala BPKAD tersebut.
Dikutip dari informasi DPRD Kota Sorong, sesuai Perda nomor 3 tahun 2022 tanggal 29 Desember 2022, tentang APBD tahun 2023 APBD Kota Sorong sebesar Rp.1.122.188.434.000 Dimana pengeluaran untuk belanja operasional sebesar Rp.875.675.008.311 belanja modal sebesar Rp241.425.736.069 belanja tidak terduga sebesar Rp1.911.689.620 belanja transfer sebesar Rp.2.176.000.000 dan surplus/defisit sebesar Rp1.000.000.000.
Dimana dalam belanja modal ada anggaran sebesar Rp773.166.328 yang dipergunakan untuk belanja aset tetap. Belanja Modal gedung dan bangunan sebesar Rp92.054.543.839. Belanja modal tanah sebesar Rp7.912.000.000. Belanja Modal peralatan dan mesin sebesar Rp56.502.121.558. Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp84.183.904.344. (oke)
Komentar