MANOKWARI,- Sat Lantas Polres Manokwari mengadakan sosialisasi peningkatan tertib berlalu lintas bagi personil Polres Manokwari di Ruangan Aula Polres Manokwari, Papua Barat, Selasa (1/11/22).
Saat diwawancarai, Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas mengatakan, dalam sosialisasi tertib lalu lintas bertujuan untuk peningkatan kemampuan personil Polres Manokwari dalam tertib berlalu lintas. Diantaranya wajib mengggunakan helm bagi personil Polri, kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor (SIM, STNK, Pajak) dan melaksanakan pelatihan 12 gerakan dasar lalu lintas.
Kasat Lantas juga mengatakan, setiap personil Polri, dalam hal ini anggota Polres Manokwari memiliki kewajiban yang sama seperti masyarakat pada umumnya, yaitu wajib berperilaku tertib lalu lintas ketika berkendara di jalan raya.
“Kewajiban mentaati tata tertib berlalu lintas, seperti penggunaan helm ketika berkendara, karena sangat membantu ketika terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasatlantas.
Kasat Lantas juga menjelaskan ketika anggota Polri tidak menggunakan helm, maka secara tidak langsung telah memberikan contoh yang buruk kepada masyarakat, dalam hal upaya menciptakan budaya tertib lalu lintas di Manokwari.
“Beberapa kejadian kecelakaan yang melibatkan anggota, disebabkan oleh perilaku pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Setiap personil Polri wajib menjadi teladan dan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Seluruh personil Polres Manokwari mampu memberikan contoh dengan menjadi teladan yang baik dan berkomitmen dalam menjadi pelopor keselamatan di jalan Raya,” tegas Kasat Lantas.
Kegiatan sosialisasi tertib lalu lintas oleh KBO Sat Lantas dan Unit Dikyasa Polres Manokwari sebanyak 2 orang itu, dimulai Pukul 08.00 hingga selesai pada pukul 09.30 WIT dengan aman dan tertib. (Rolly)
Komentar