SORONG,- Seorang narapidana Lapas Kelas IIB Sorong melarikan diri diakhir pengurusan kebebasannya pada Minggu (12/6/22) lalu. Narapidana dengan inisial I itu diketahui melarikan diri dengan motif membohongi penjaga izin mengambil es batu.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (14/6/22) kepala Lembaga Permasyarakatan kelas IIB Sorong Gustaf N.A Rumaikewi mengatakan. informasi yang beredar lapas kelas IIB Sorong sengaja mengeluarkan warga binaan, menurutnya sangkaan tersebut tidaklah benar. Pasalnya, semenjak dirinya menjadi Kalapas, dengan berbagai program pembinaan yang telah dilakukan, tidak sedikitpun memberikan izin kepada warga binaan untuk keluar jalan-jalan dan sebagainya.
“Semenjak saya jadi Ka lapas disini, saya tidak izinkan mereka istilahnya keluar untuk jalan-jalan diluar,” ungkapnya.
Dikatakannya setelah mendengar salah satu warga binaannya ditahan Polres Sorong Kota. Ia pun mengerakkan anggotanya untuk memeriksa secara langsung, apakah benar warga binaannya terlibat kasus dan ternyata benar warga binaannya diduga mencuri handphone milik orang lain.
“Saya mendapat laporan ada warga binaan kita yang ditangkap polisi, saya langsung perintahkan anggota saya untuk cek apakah itu benar atau jangan sampai bukan masalah apa-apa terus digebukin orang, tapi ternyata waktu di cek memang benar dia dan diduga mengambil handphone milik orang lain,” terangnya.
Setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan ternyata warga binaannya tidak mengonsumsi obat terlarang, atau mengonsumsi alkohol sehingga dikembalikan ke lapas kelas IIB Sorong.
“Setelah polisi lakukan pemeriksaan, ternyata warga binaan saya tidak mengonsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang, akhirnya dia sudah di kembalikan,” lugasnya. (Fatrab)
Komentar