Akibat Mabuk, Pria di Sorong Perkosa Anak di Rumah Kosong

SORONG, PBD – Usai mengonsumsi minuman keras (miras) dan mengakibatkan mabuk. Pria berinisial AS di Kota Sorong, Papua Barat Daya, tega memperkosa anak perempuan berusia 15 tahun, tepatnya di rumah kosong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com, kejadian yang menimpa anak perempuan inisial OY (15) itu terjadi disebuah rumah dalam keadaan kosong, yang berada di Jalan Malibela, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (6/5/23) lalu.

____ ____ ____ ____

“Korban ini awalnya hendak mengambil pinang di dekat RS Sele Be Solu. Kemudian, datang pelaku bersama temannya mengunakan motor, dan langsung memaksa korban untuk mengikuti pelaku, sehingga korban dibawa pelaku ke rumah kosong yang berada di Jalan Malibela,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, Iptu Arifal Utama, dalam keterangannya yang dihimpun Sorongnews.com, Sabtu (13/5/23).

Disambungnya bahwa, usai dibawa ke rumah kosong, pelaku menodongkan obeng kearah korban dan langsung membuka pakaian yang dikenakan OY (15), lalu memperkosa korban.

“Sesampainya di rumah kosong tersebut, pelaku menodongkan obeng kearah korban dan langsung membuka pakaian korban, kemudian memperkosa korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, disampaikannya bahwa, dihari yang sama, pada hari Sabtu (6/5/23) lalu, keluarga korban membuat Laporan Polisi (LP) dan diterima langsung oleh anggota SPKT Polresta Sorong Kota.

“Atas dasar LP yang sudah kami terima. Alhamdulillah, pelaku AS sudah diamankan oleh Tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota,” bebernya.

Hingga saat ini, pelaku AS berada dalam ruang tahanan Mapolresta Sorong Kota. Akibat perbuatan yang tak terpuji itu, pelaku diancam dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 285 KUHP.

“Interogasi awal, pelaku mengaku mabuk, untuk lainnya masih kami dalami,” tutupnya. (**/Jharu)

Komentar