KABUPATEN SORONG, PBD – Akibat dipengaruhi minuman keras (miras) seorang warga melakukan pemalangan jalan di SP 3, Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (20/6/23).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Sorongnews.com aksi pemalangan yang dilakukan seorang warga dalam keadaan mabuk terjadi sekitar pukul 14.20 WIT, tepatnya berada didepan Pondok Pesantren Nurul Yaqin, SP 3, Kabupaten Sorong.
Tak hanya itu, saat melakukan aksi pemalangan yang dilakukan seorang diri, diketahui seorang warga yang belum diketahui secara pasti identitasnya itu berbekal senjata tajam (sajam) berupa parang di genggamannya.
Saat melakukan aksinya, tampak seorang warga itu menghalangi kendaraan yang ingin melintasi jalan dan melakukan pemalakan. Akibatnya, pengendara roda dua hingga roda empat yang akan melintas terpaksa putar kembali dan mencari jalan alternatif lainnya.
Saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru membenarkan bahwa terdapat seorang warga melakukan pemalangan hingga melakukan pemalakan di kawasan tersebut.
“Iya, itu ada masyarakat yang mabuk melakukan pemalangan hingga melakukan pemalakan di jalan,” kata Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru, saat dikonfirmasi Sorongnews.com, Selasa malam (20/6/23).
Mengetahui hal ini, disebutkannya bahwa, pihaknya melalui Polsek Aimas diterjunkan ke lokasi pemalangan. Namun saat pihak kepolisian tiba di lokasi, warga yang melakukan tindakan tak terpuji itu lantas melarikan diri.
“Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Aimas dan anggota terjun ke TKP. Namun saat tiba di TKP, oknum (seorang warga yang melakukan pemalangan dan pemalakan) sudah melarikan diri,” terangnya.
Kemudian dibeberkannya, saat kejadian pemalangan terjadi, beruntungnya tidak ada pengendara maupun warga disekitarnya menjadi korban.
“Untuk korban, tidak ada ya,” tandasnya.
Lebih lanjut, dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Sorong, agar senantiasa menjaga kamtibmas ditengah-tengah masyarakat, salah satunya menjauhi miras.
“Agar warga menjauhi miras, saling mengingatkan sesama warga dan jangan mengganggu kepentingan umum seperti jalan raya,” imbaunya.
Hingga berita ini diterbitkan, arus lalu lintas kendaraan roda dua hingga roda empat kembali dapat dilalui kendaraan dan aktivitas warga dapat berjalan normal. (Jharu)
Komentar