MAYBRAT, – BPJS Kesehatan Maybrat gelar forum komunikasi dan kemitraan pemangku kepentingan utama di Kabupaten Maybrat, Papua di ruang media center, Kamis (10/6/21). Forum komunikasi ini dihadiri oleh dinas kesehatan dan dinas sosial serta pemangku-pemangku kepentingan lainnya.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Maybrat, Engelbertus Turot saat buka forum komunikasi menjelaskan bahwa pihak pemerintah telah mengalokasikan anggaran kepada BPJS kesehatan. Untuk itu dari pihak BPJS harus lakukan pelayanan pada semua warga jangan ada lagi yang mengeluh akibat tidak terlayani baik.
Ia juga minta pihak BPJS, tidak mempersulit warga dengan aturan menggunakan BPJS di saat berobat ke puskesmas dan rumah sakit agar tidak timbulkan keluhan. Tak hanya itu, Ia juga minta data warga secara akurat yang sudah tercover di BPJS Kesehatan, sehingga ada barometer.
“Saya harap, dalam forum ini ada masukan- masukan untuk memperbaiki kinerja semua baik BPJS maupun pemerintah daerah agar tidak ada lagi keluhan. Kemudian, tidak ada lagi timbul persepsi dari warga saat berobat ke puskesmas tidak terlayani baik”, pinta Engelbertus Turot.
Usai pembukaan, dilanjutkan paparan materi -materi dari Kepala BPJS Kesehatan Maybrat Adhyatma Mujahid, Secara singkat, Ia menguraikan regulasi-regulasi bahwa, setiap penduduk wajib mengikuti dan tercover BPJS Kesehatan.
Berdasarkan data yang diperoleh BPJS total penduduk Maybrat 44.301 jiwa dimana yang terdaftar dipeserta JKN-KIS 31.761 jiwa atau 71.69 persen per 1 Juni 2021. Sementara itu target universal health coverage (UHC) wajib 95 persen, jadi masih kurang 10.325 jiwa di Maybrat untuk diakomodir JKN-KIS. [Valdo]
Komentar