SORONG, PBD – Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Kontraktor Orang Asli Papua (PAL-KOAP) Provinsi Papua Barat Daya, Adolfinus Watem, menyoroti masih minimnya pemberdayaan kontraktor Orang Asli Papua (OAP) dalam pelaksanaan pembangunan di wilayah tersebut.
Ia menyampaikan keprihatinannya karena hingga saat ini, di masa kepemimpinan gubernur definitif Provinsi Papua Barat Daya, peluang yang diberikan kepada kontraktor OAP dinilai masih sangat terbatas.
Menurutnya, semangat keberpihakan terhadap Orang Asli Papua sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua serta Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2015 belum diimplementasikan secara maksimal di lapangan.
“Saya sebagai Ketua Umum PAL-KOAP Provinsi Papua Barat Daya menilai implementasi dari regulasi tersebut belum berjalan optimal. Padahal sudah jelas memberikan ruang afirmasi bagi Orang Asli Papua, termasuk dalam sektor jasa konstruksi,” ujarnya.
Adolfinus menegaskan, kontraktor OAP seharusnya mendapatkan perhatian dan kesempatan yang lebih besar untuk terlibat dalam berbagai proyek pembangunan di daerahnya sendiri. Hal ini penting agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat asli Papua.
“Kami berharap pemerintah provinsi benar-benar menjalankan amanat regulasi tersebut dengan memberikan ruang dan prioritas kepada kontraktor Orang Asli Papua. Jangan sampai masyarakat asli Papua hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri,” tegasnya.
PAL-KOAP Papua Barat Daya juga mendorong adanya komitmen yang lebih kuat dari pemerintah daerah agar kebijakan afirmasi dilaksanakan secara adil dan transparan. Dengan demikian, pemberdayaan pengusaha asli Papua dapat terwujud sesuai tujuan Otonomi Khusus. (**/Oke)

_____
_____
_____







Komentar