Demi Salurkan Hak Pilih, Keluarga Pasien Datangkan Petugas KPPS ke Rumah Sakit

SORONG, PBD – Pungut hitung suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak telah usai. Namun ada kisah menarik dari sejumlah pemilih yang tidak diketahui oleh orang banyak. Salah satunya adalah mereka yang sedang terbaring sakit dan harus rawat inap di rumah sakit.

Kadiv Sosdiklih, Parmas, SDM KPU Papua Barat Daya, Fatmawati mengatakan keluarga pasien bisa melapor ke petugas TPS dimana tempat pasien memilih untuk dapat tetap menyalurkan hak pilihnya.

Seperti yang dialami oleh seorang Ibu bernama Hadjar Hayatuddin. Perempuan berusia 79 tahun ini bersikeras untuk menyalurkan hak pilihnya kepada calon pemimpin Provinsi Papua Barat Daya dan Kota Sorong.

Hadjar seharusnya menggunakan hak pilihnya di TPS 02 kelurahan Sawagumu Distrik Sorong Utara. Namun karena sakit, pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/24) Ia harus dirawat di salah satu rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Kepada sorongnews.com, putri Hadjar, Henny menuturkan bahwa Ia melaporkan jika Ibunya tidak dapat memilih ke petugas KPPS karena sedang dirawat di rumah sakit.

“Petugas KPPS mengatakan mereka bersedia ke rumah sakit, Saya berinisiatif untuk antar jemput petugas KPPS, saksi dan panwas dari KPPS ke rumah sakit balik ke KPPS. Alhamdulillah suara Ibu saya bisa dipergunakan,” ujar Henny.

Pj Wali Kota Sorong, Bernhard Rondonuwu mengatakan pelaksanaan Pungut Hitung suara di 380 TPS di Kota Sorong dapat berjalan baik dan lancar. Semua berkat kerjasama lintas instansi, mulai dari masyarakat, penyelenggara, aparat TNI Polisi dan pihak lainnya. (Oke)

Komentar