SORONG, PBD – Universal Health Coverage (UHC) merupakan predikat yang diberikan kepada daerah dan pemerintah daerah yang telah berhasil memastikan masyarakatnya terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), dengan presentase penduduk terdaftar minimal di atas 95% dari jumlah penduduknya.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi pijakan penting dalam upaya pengimplementasian untuk mencapai UHC. Instruksi ini menegaskan perlunya koordinasi yang lebih baik antara berbagai instansi pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya telah memainkan peran penting dalam memastikan bahwa masyarakat terutama di daerah terpencil seperti Papua dapat menikmati layanan kesehatan yang layak. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama, Rabu (06/07).
Pupung mengungkapkan apresiasi besar kepada seluruh pemerintah di wilayah Papua Barat Daya yang telah berkontribusi secara signifikan dalam mempertahankan komitmen untuk meningkatkan cakupan UHC sehingga sampai saat ini menyandang predikat sebagai UHC Non Cut Off. Dimana dengan tercapainya UHC Non Cut Off tersebut, masyarakat Papua memiliki akses yang lebih baik untuk memperoleh jaminan kesehatan yaitu mendaftar hari ini, hari ini juga status kepesertaannya aktif.
“UHC adalah langkah penting dalam mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif dan adil. Sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya telah memperkuat implementasi program JKN ini sehingga dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ungkap Pupung.
Pupung menambahkan, saat ini cakupan UHC pada wilayah Provinsi Papua Barat Daya telah lebih dari 98% sedangkan keaktifan peserta juga telah lebih dari 90%. Capaian ini menunjukkan komitmen yang kuat dari berbagai pihak untuk memastikan bahwa layanan kesehatan terdistribusi secara efektif dan merata, serta mendukung upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk.
“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini, yang tidak lepas dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Tingkat keaktifan peserta juga telah mencapai 90%, menunjukkan bahwa lebih banyak masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia,” tambah Pupung.
Selain itu, Pupung juga menjelaskan bahwa pada tingkat kota dan kabupaten di Papua Barat Daya pencapaian UHC juga menunjukkan hasil yang sangat baik, dimana seluruh daerah di Provinsi Papua Barat Daya termasuk Kota dan semua Kabupaten telah mampu melampaui target yaitu dengan cakupan peserta di atas 98%, dengan tingkat keaktifan peserta masing-masing daerah, yaitu Kota Sorong sebesar 91.55%, Kabupaten Sorong 95,75% serta Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Tambrauw mencapai tingkat keaktifan peserta di atas 99%. Capaian ini merupakan bukti nyata dari dukungan pemerintah daerah.
“Semua daerah di Papua Barat Daya, termasuk Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, dan Kabupaten Raja Ampat telah berhasil menyandang predikat UHC non cut off. Keberhasilan ini mencerminkan sinergi yang solid antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah, serta komitmen untuk terus meningkatkan sistem kesehatan. Di masa depan, diharapkan kolaborasi ini dapat terus dipertahankan dan diperkuat, memastikan bahwa semua warga negara tetap mendapatkan akses yang optimal ke layanan kesehatan yang berkualitas,” jelas Pupung.
Dalam kesempatan yang terpisah, Ibu Letisia, seorang peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) pemerintah daerah, membagikan pengalaman positifnya. Ia mengungkapkan besarnya manfaat yang dirasakan dari program JKN ini, terutama dalam situasi mendesak dimana biaya medis bisa sangat tinggi. Dengan JKN, ia dan keluarganya tidak perlu memikirkan beban biaya rumah sakit yang besar, yang seringkali menjadi tantangan utama bagi keluarga dengan keterbatasan finansial.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya JKN. Ketika anak saya demam tinggi minggu lalu, kami membawanya ke rumah sakit, dan semua biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh JKN tanpa perlu membayar tambahan,” ujar Ibu Letisia saat mengantar anaknya untuk kontrol di rumah sakit Kota Sorong.
Selain itu, saat ini ia juga memiliki masalah pada paru-paru yang mengharuskannya menjalani pemeriksaan rutin rawat jalan. Dengan adanya JKN Ibu Letisia merasa lebih aman dan tidak perlu khawatir tentang beban finansial saat berobat.
“Saya juga berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah membantu saya dan keluarga terdaftar menjadi peserta BPJS, sehingga kami tidak perlu khawatir ketika membutuhkan layanan kesehatan. Harapan saya kedepannya agar seluruh masyarakat, khususnya di Kota Sorong dan sekitarnya bisa merasakan manfaat yang sama dan mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai,” ungkap Letisia. (**/Oke)
Komentar