Hasil SPI, Provinsi Papua Barat Daya Kategori Rentan Terjadi Tindak Pidana Korupsi

SORONG,PBD – Terkait pelaksanaan program pencegahan korupsi di Provinsi Papua Barat Daya, Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK bersama Kejaksaan Negeri Sorong lakukan koordinasi dan audensi di ruang rapat Kejaksaan Negeri Sorong, Kamis (4/7/24).

Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V, Dian Patria dalam paparannya mengungkapkan bahwa wilayah V yang terdiri dari 115 Pemda dan 11 Provinsi yaitu Bali, NTT, NTB, Maluku, Maluku Utara dan 6 Provinsi di Wilayah Papua terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022-2023, Provinsi Papua Barat Daya masuk dalam kategori Rentan dimana skor SPI hanya mencapai 57,19.

Sementara dari 6 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi PBD, Kabupaten Raja Ampat Skor tertinggi hanya mencapai 66,51 sedangkan Kabupaten Maybrat paling rendah 54,73.

“Rata-rata skala nasional SPI capai 70,09, makin ke timur makin mengecil dibanding wilayah Barat. Untuk PBD sendiri paling rendah se Indonesia dan ini tantangan kita di wilayah timur,” beber Patria.

“Bahasanya rentan semua ini, artinya cluster klasemen bawah dibanding Daerah Jawa, Bali dan sekitarnya. Kalau ibarat sekolahan, belum lulus lah,” imbuhnya.

Menurut Patria di tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi berusaha lebih banyak melakukan upaya pencegahan terjadinya korupsi pada lembaga-lembaga yang bergerak di bidang pelayanan publik.

‘Kita akan koordinasi dengan instansi pelayanan publik dalam hal ini kemendagri, pemprov dan pemda serta instansi lainnya di bidang pelayanan publik diantaranya dengan mendorong pejabat segera melakukan pengadministrasian dan pemeriksaan LHKPN, penerimaan laporan dan penetapan gratifikasi, melakukan penyelenggaraan pendidikan anti korupsi dan partisipasi masyarakat, program sosialisasi kampanye anti korupsi serta monitoring atas sistem administrasi,” terang Patria.

Usai gelar rakor di Kejaksaan Negeri Sorong, Dian Patria kepada awak media mengatakan menyoroti Kota Sorong sebagai Ibu Kota Provinsi baru, pertumbuhan pembangunannya sangat lambat.

“Sebagai Ibukota baru kan ekonomi tumbuh disini, tapi kok rasanya sangat lambat perkembangan dan perbaikan tata kelola dibanding daerah lain, misalnya di Kaimana. Ini berarti ada masalah di Kota Sorong. Kalau tidak serius mau berubah nanti kena sorot,” terang Patria.

“Pajak saja sangat kecil, hanya 5 Persen dan aset-aset belum selesai, ada 2 hingga 3 tahun tidak beres-beres. Kami kan bukan orang pemkot, Kalau pemkot tidak berusaha, ada masalah apa ini, jangan sampai dibalik itu terkesan ada pembiaran,” katanya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Makrun, terkait rakor tersebut mengatakan upaya tindakan pencegahan adahal hal yang baik karena di Kejaksaan juga mempunyai unit sendiri melakukan tindakan pencegahan.

“Saya kira apa yang di sampaikan dalam pemaparan KPK adalah hal yang bagus dan menjadi poin-poin penting dan bisa menjadi sasaran kita dalam berkerjasama dengan pemerintah daerah sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” Kata Kajari Sorong, Makrun. (Ali).

Komentar