MERAUKE, PAPUA SELATAN – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Selatan, Prof Dr Ir Apolo Safanpo, ST, MT mengukuhkan gugus tugas daerah bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua Selatan disalah satu hotel Merauke, Kamis (21/3/24).
Pantauan Sorongnews.com, acara pengukuhan dihadiri Direktur Kerjasama HAM Kemenkumham, Harniati via zoom, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba bersama Asisten I Sekda Provinsi Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan, Kepala Biro Hukum Setda PPS, Yoseph Gede, Kepala Bagian Hukum Setda Merauke, Victor Kaisiepo, Forkopimda dan UMKM.
Adapun pengurus gugus tugas daerah bisnis dan HAM PPS terdiri dari Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra PPS, kepala OPD Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Kabiro Hukum Setda PPS dan jajaran Kanwil Papua.
Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menuturkan, HAM merupakan hak dasar bagi setiap manusia yaitu hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pelayanan dasar dari negara atau pemerintah, hak untuk mendapatkan akses terhadap seluruh pelayanan diberbagai sektor.
HAM sifatnya melekat pada hakikat manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga tugas pemerintah atau negara adalah menjaga, melindungi dan menghormati HAM dan mencegah supaya tidak terjadi pelanggaran HAM baik oleh swasta dan lain-lain.
“Kita semua mempunyai tugas dan tanggungjawab yang sama untuk menjaga, melindungi dan menghormati HAM dimanapun berada. Secara khusus bagi semua pengurus yang dikukuhkan sebagai gugus tugas, telah diberikan amanah oleh negara,” tegas mantan rektor Uncen dua periode.
“Mari kita laksanakan amanah dan tugas yang diberikan negara untuk menjaga, melindungi dan menghormati hak asasi manusia dalam berbagai aspek pembangunan diwilayah Papua Selatan. Termasuk dalam pembangunan bisnis dan pelayanan pemerintahan bagi seluruh masyarakat Papua Selatan,” ajaknya.
Pj Gubernur Papua Selatan percaya kepada seluruh pengurus gugus tugas daerah bisnis dan HAM Provinsi Papua Selatan yang dikukuhkan, mampu melaksanakan tugas yang diemban dan diberi amanat oleh negara.
Usai acara pengukuhan, dilanjutkan sosialisasi perlindungan merk dalam mewujudkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berdaya saing di Provinsi Papua Selatan.
Dikesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Papua, Anthonius Ayorbaba dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk terciptanya pelaksanaan bisnis dan HAM di Provinsi Papua Selatan yang tentu mengedepankan prinsip-prinsip dan nilai-nilai HAM. Dengan fokus kepada perlindungan dan pemulihan HAM. (Hidayatillah)
Komentar