Antisipasi Persoalan Sengketa Tanah, BPN Lakukan Sosialisasi Pencegahan

SORONG, PBD- Antisipasi persoalan sengketa tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong, melakukan sosialisasi “Pencegahan Sengketa Konflik dan Perkara Pertanahan” di lantai II ruang anggrek kantor Walikota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (10/10/23).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penanganan dan Pencegahan Sengketa Konflik dan Perkara diatas Objek Sertifikat Hak Guna Bangun Yang Telah Berkahir Jangka Waktu Hak Atas Tanah di Kota Sorong”.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong, Keliopas Fenitiruma, usai kegiatan saat ditemui sorongnews.com mengatakan tujuan sosialisasi pencegahan bertujuan untuk bagaimana mengantisipasi persoalan sengketa konflik dan perkara diwaktu yang akan datang.

“Saya rasa perlu adanya pencegahan, karena apa, kalau sudah berpotensi pada persoalan sengketa maupun perkara serta konflik, maka akan membutuhkan energi besar pikiran tenaga dan melibatkan banyak pihak,” ungkap Keliopas Fenitiruma yang baru saja menjabat sebagai Kepala Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong.

Tegasnya, tindakan pencegahan ini paling tidak ada langkah antisipasi kedepan supaya proses-proses atas tanah bisa di minimalisir persoalannya, dengan maksud melibatkan beberapa narasumber dari aparat penegak hukum agar tidak berdampak pada masalah pidana.

“Jadi mereka hadir sebagai narasumber baik dari Pengadilan Negeri Kelas IB, Kepolisian Polresta Sorong, Kejaksaan Negeri, konsep pencegahan adalah tindakan paling awal dilakukan atas objek-objek yang baik,” ujarnya.

Bebernya, kedepan paling tidak masalah pertanahan di kota Sorong bisa dikurangi karena kalau tidak dilakukan pencegahan maka, tindakan-tindakan yang kemudian berdampak hukum baik pidana, perdata dan tata usaha negara akan muncul dari waktu ke waktu dan biasanya akan bertambah.

“Karena terbatas maka sosialisasi ini kami hanya hadirkan beberapa kelurahan yang dianggap punya potensi, tetapi berikut bisa melibatkan peserta dalam jumlah lebih banyak baik lebih toko adat masyarakat dan juga mungkin pemangku kepentingan,” tandasnya.

Dirinya harap, tidak ada keterbatasan anggaran dari Pemerintah Kota khususnya teman-teman dari Dinas Pertanahan kota Sorong agar bisa melibatkan semua unsur di waktu-waktu akan datang.

“Sehingga ada timbal balik yang kita dapatkan apalagi Sorong adalah ibu kota Provinsi Papua Barat Daya maka diperlukan pencegahan-pencegahan dengan melakukan mitigasi awal, agar tidak ditemukannya konflik sosial di masyarakat,” pungkasnya.

Diakhir keterangan, dirinya tak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota Sorong yang sudah memberikan kesempatan kepada BPN untuk bertatap muka langsung dalamĀ  Kantor Walikota kota dan bertemu pejabat pemerintah Kota Sorong yang berkepentingan.

Hadir dalam sosialisasi tersebut perwakilan Kejari Sorong, PN Sorong dam sejumlah pejabat tingkat Kota, Distrik dan lurah. (Mewa)

Komentar