Sejumlah Masukan dan Kritikan Warnai Pendapat Akhir Fraksi Atas Materi RAPBD Perubahan Kota Sorong, Salah Satunya Usulan Rumah Sakit Jiwa

SORONG, PBD – DPRD Kota Sorong menggelar maraton rapat pleno Paripurna X terkait Rancangan APBD Perubahan Kota Sorong Tahun Anggaran 2023, di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (29/9/23).

Pendapat Akhir Fraksi Golkar, yang dibacakan oleh Anggota DPRD Kota Sorong, Eli Nio menyatakan bahwa Fraksi Golkar berharap pembahasan RAPBD Perubahan dapat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat kota Sorong.

“Secara umum, mekanisme persidangan dengan waktu yang singkat ini, begitu melelahkan dan menguras waktu serta tenaga dan pikiran. Kami Fraksi Golkar menyadari dalam pembahasan ada perbedaan persepsi dan itu adalah hal biasa dalam menyatukan persepsi, demi kepentingan masyarakat. Kami Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pj Wali Kota Sorong dan menyetujui 3 program prioritas Pj Wali Kota dan dapat terealisasi pada RAPBD Perubahan tahun 2023,” ucap politisi perempuan dari partai Golkar.

Senada dengan Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia pun menyatakan sikap menerima usulan RAPBD Perubahan Pemerintah Kota Sorong tahun 2023 terutama dalam 3 usulan program prioritas Pj Wali Kota terkait mengatasi Banjir, Sampah dan Stunting.

“Kami dari Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia, menyetujui Raperda APBD Perubahan Pemerintah Kota Sorong tahun 2023 dengan catatan, agar Pj Wali Kota dapat melengkapi bak-bak sampah disetiap kelurahan, menyiapkan Rumah Sakit Jiwa, Mengoptimalkan pengadaan air bersih bagi warga dan meningkatkan keamanan kota Sorong dengan memasang lampu penerangan dan CCTV di setiap jalan,” ucap Rosmia Mataliti, politisi PPP.

Sementara itu, mewakili Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa, Laode Samsir mengatakan bahwa pembahasan RAPBD tahun 2023 terkesan buru-buru sehingga berdampak pada kualitas serapan APBD. Ia pun memberikan peringatan kepada Pj Wali Kota dan Pj Sekda Kota Sorong bahwa hubungan legislatif dan eksekutif adalah mitra yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu, harus saling hormat dan menghargai, jangan saling mengabaikan salah satunya.

“Kami Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa tidak dapat memberikan penilaian apapun dalam pandangan ini, karena semua berjalan seperti apa adanya,” ucap Samsir mengakhiri pandangan fraksi.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH, MPA mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Sorong yang telah meluangkan waktu, tenaga serta pikirannya dalam menanggapi Raperda APBD Perubahan tahun 2023. Ia mengakui bahwa dengan segala keterbatasan dan kendala pelaksanaan Raperda Perubahan cukup menyita waktu, tenaga dan pikiran semua pihak.

Namun demikian, Ia mengucapkan bahwa semua itu dilakukan demi satu kepentingan yaitu untuk kemaslahatan masyarakat di wilayah Kota Sorong. Oleh karena itu perlu adanya program prioritas yang langsung menyentuh kepada masyarakat.

Kegiatan Rapat Paripurna X yang berakhir sekitar pukul 21.30 WIT sementara diskor dan akan dilanjutkan hari Sabtu (30/9/23) dengan agenda laporan Banggar DPRD terhadap hasil pembahasan materi Raperda Perubahan dan persetujuan terhadap Raperda APBD Perubahan. (Oke)

Komentar