SORONG, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus menggodok program bantuan sosial program perlindungan hari tua (Paitua) yang menjadi salah satu program unggulan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musaad.
Salah satu upaya memantapkan hal tersebut adalah dengan rapat gabungan yang dilakukan lintas sektor OPD di Papua Barat Daya dengan melibatkan Bapenas, lembaga masyarakat, serta bank penyalur yang digelar di salah satu hotel Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (6/6/23).
Plh sekretaris Badan perencanaan pembangunan, riset dan inovasi daerah, Fransiskus Krimadi mengatakan bahwa program Paitua ini direncanakan akan diluncurkan oleh Gubernur Papua Barat Daya pada bulan Agustus mendatang.
Sebelum peluncuran, tim teknis telah menyiapkan upaya-upaya agar program Paitua dalam berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Ada 4 hal yang kita bahas pada rapat ini yaitu pertama mengenai regulasinya, kriteria calon penerima manfaat, kesiapan pemerintah kabupaten kota dan penyalurannya,” ujar Fransiskus.
Pemerintah Papua Barat Daya, saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan Program Perlindungan Hari Tua (PAITUA).
Program PAITUA adalah inisiatif Pemerintah Papua Barat Daya yang muncul dari perhatian Pemerintah Papua Barat Daya terhadap situasi kehidupan para lanjut usia di Papua Barat Daya yang saat ini jumlahnya cukup banyak, yaitu sekitar 24.759 orang berusia di atas 60 tahun.
Para lansia umumnya tidak memiliki pendapatan yang memadai dan mulai menurun kondisi kesehatannya serta membutuhkan bantuan keluarganya.
Melalui Program PAITUA, diperkirakan sebanyak 22.448 lansia berusia 65 tahun ke atas akan menerima dana tunai sebesar Rp. 150 ribu per bulan yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat Daya.
Gubernur Papua Barat Daya bertekad memberikan perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan lansia di PBD melalui program ini dan berencana meluncurkan program ini pada peringatan kemerdekaan RI yang ke-78 tahun bulan Agustus 2023.
BAPPENAS sangat mengapresiasi inisiatif Pemerintah Papua Barat Daya untuk memulai program perlindungan untuk lansia.
Hal ini disampaikan oleh Adhi Rachman Prana, SE, M.DevtSt mewakili Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat – BAPPENAS.
“Program PAITUA ini sejalan dengan Perpres 88/2021 tentang Strategi Nasional Kelanjut-usiaan yang saat ini sedang diimplementasikan secara nasional. Saat ini Indonesia sedang bersiap-siap memasuki aging society di mana jumlah lansia akan semakin bertambah banyak. Oleh karena itu PAITUA akan membantu mengupayakan agar lansia bisa tetap mandiri, sejahtera,dan bermartabat,” lanjutnya.
Sejumlah langkah persiapan sedang dilakukan oleh Pemerintah Papua Barat Daya, mulai dari merancang konsep program dan business process yang efisien dan akuntabel, memastikan regulasi dan kelembagaan program.
Dalam waktu dekat, Pemerintah Papua Barat Daya akan melakukan konsolidasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk pelaksanaan pendataan.
Pendataan dan verifikasi data perlu dilakukan secara komprehensif agar semua calon penerima manfaat dapat terdata dengan baik.
“Dinas Sosial siap menyalurkan bantuan PAITUA sesuai data yang telah terverifikasi,” jelas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua Barat Daya, Beatrix Msiren.
Mengingat bahwa pentahapan program PAITUA cukup padat, maka BAPPEDA Papua Barat Daya mengharapkan agar seluruh pihak, baik perangkat daerah maupun mitra dapat mendukung pelaksanaan program prioritas ini.
Persiapan pelaksanaan program PAITUA ini didukung secara teknis oleh tenaga ahli dari program SKALA yang merupakan Program Kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia di bawah koordinasi BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan.
Mewakili Pj Gubernur Papua Barat Daya, Pj Sekda PBD, Edison Siagian yang ditemui terpisah mengungkapkan bahwa regulasi dan teknis mekanisme program Paitua masih digodok dan tentunya bermanfaat bagi para lansia.
“Termasuk Pergubnya sudah dipikrikan, siapa dan bagaimana penyalurannya masih terus dibahas agar semua bisa merasakan manfaatnya,” ujar Edison. (oke)
Komentar