Tolak Kenaikan BBM dan Tiket Kapal, GRD Temui DPRD Raja Ampat Sampaikan 4 Tuntutan

WAISAI, – Puluhan Pemuda dari Gerakan Revolusi Demokratik (GRD) Komite Raja Ampat, menggelar aksi damai terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Raja Ampat.

Berdasarkan pantauan Media ini, massa mulai menggelar aksi damai sekira pukul 09.59 WIT, Kamis (8/9/2022).

Massa melakukan longmarch mulai dari depan Pantai WTC, hingga Kantor DPRD Kabupaten Raja Ampat. Selama longmarch, massa melakukan orasi terkait persoalan BBM yang naik, hingga kenaikan harga tiket yang diputus sepihak oleh PT. Belibis Papua.

Ketua GRD Raja Ampat, Yohan Sauyai, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, GRD Raja Ampat juga mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk mengevaluasi kenaikan tarif harga tiket Kapal PT. Belibis Papua Mandiri, yang mana dinilai sepihak mengeluarkan kebijakan.

Kedatangan massa aksi yang kurang dari 10 orang itu diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Raja Ampat, Fahmi Macap. Aksi tersebut dilanjutkan dengan Hearing diruang sidang DPRD Raja Ampat guna untuk mendengar aspirasi dan tuntutan dari massa aksi.

Adapun tuntutan tersebut diantaranya:

1. Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keputusan menaikkan harga BBM dengan mempertimbangkan situasi ekonomi rakyat yang belum sepenuhnya pulih dari Pandemi Covid-19.

2. Menolak dengan tegas kenaikkan harga BBM bersubsidi karena akan mengorbankan kondisi ekonomi rakyat, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

3. Pemerintah menata ulang tata kelola energi nasional agar tata kelolah energi nasional lebih berdaulat dan memakmurkan rakyat sesuai mandat pasal 33 UUD 1945.

4. Mendesak Pemerintah dan DPRD Kabupaten Raja Ampat evaluasi kenaikan tiket kapal PT. Belibis Papua Mandiri.

Menanggapi tuntutan dan aspirasi dari massa aksi, Fahmi Macap, menyatakan, akan menyampaikan aspirasi GRD tersebut kepada Pimpinan Dewan dan selanjutnya akan dibahas dalam rapat dewan.

Menurut Fahmi Macap, bahwa poin tuntutan dari massa aksi tersebut terdapat beberapa poin tuntutan diluar daripada tupoksi komisi I. Sebab itu, dirinya mengaku akan membawa aspirasi tersebut dalam rapat-rapat komisi sehingga bisa ditindaklanjuti oleh Komisi terkait.

“Poin tuntutan untuk mengevaluasi kenaikan tarif harga tiket kapal oleh PT. Belibis Papua Mandiri ada pada Komisi II DPRK. Sebab itu, aspirasi dari kawan-kawan (GRD Raja Ampat-Red) ini akan saya laporkan ke pimpinan dan akan dibahas dalam rapat-rapat komisi untuk ditindaklanjuti” Ujar FM sapaan Akrab Fahmi Macap

Menurut FM, hal yang cukup krusial dan dampaknya sangat dirasakan masyarakat adalah soal kenaikan tarif harga tiket kapal. Ia juga mengatakan, pihaknya akan memanggil OPD terkait guna membicarakan persoalan yang terjadi.

“Hal yang cukup penting ini soal kenaikan harga tiket, kenaikan harga tiket ini dipicu dari kenaikan harga BBM yang merupakan kebijakan nasional, namun sangat berdampak pada masyarakat. Meskipun demikian, kita tetap berupaya agar meminimalisir dampak yang ada” tegasnya.

Terkait pemanggilan OPD dan pihak terkaitnya, kata Fahmi, dalam waktu dekat akan dilakukan. Pemanggilan ini dilakukan karena menyangkut dengan fungsi pengawasan DPRK terhadap kinerja pemerintah daerah.

Hearing bersama itu berlansung dengan lancar dan aman, kemudian di akhiri dengan sesi foto bersama. (Sate)

Komentar