SORONG,- Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pencanangan program kelurahan cinta Statistik (Cantik) pada kelurahan Sawagumu Distrik Sorong Utara Kota Sorong, Papua Barat, Kamis pagi (19/5/22).
Program pencanangan kelurahan cantik Statistik tersebut dengan bertemakan, dari data menuju sejahtera.
Sekretaris utama BPS Atqo Mardiyanto kepada Sorongnews.com mengatakan, harapan mereka sama seperti pemerintah kota, namun sekarang masih mencoba satu kota atau kabupaten. Sehingga mereka melihat kelurahan Sawagumu telah melakukan banyak inovasi dan terpilih mengikuti program kelurahan cinta Statistik.
“Sebetulnya harapan kami sama seperti pemerintah kota, tetapi sekarang ini masih di coba satu kota atau satu kabupaten, dan kami melihat kelurahan di sawagumu sini sudah ada Inovasi-inovasi yang dilakukan,” terangnya.
Atqo mengatakan selain inovasi tersebut, ternyata tingkat penggunaan data pada kelurahan Sawagumu relatif lebih banyak. Sehingga mereka mencoba untuk mengembangkan koordinasi bermitra antara BPS dan kelurahan Sawagumu.
“Jadi tugasnya BPS nanti akan membina statistiknya, kemudian mengaplikasi sejenak, karena disini sudah menjadi program makanya kami lanjutkan, dan kelurahan Sawagumu ini yang kami ambil sesuai koordinasi bersama Pemkot,” ungkap Atqo.
Sehingga jumlah seluruh kelurahan yang dicanangkan sebagai desa atau kelurahan cinta Statistik di seluruh Indonesia sebanyak 1.200 desa atau kelurahan.
Sementara itu ditambahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong, Yakob Kareth yang menyampaikan sambutan wali Kota Sorong mengatakan, kelurahan Sawagumu sebagai salah satu kelurahan yang berada di lingkungan pemerintah kota yang terpilih untuk mengikuti program cinta Statistik dari BPS.
Yakob menjelaskan pada tahun 2019 yang lalu presiden Indonesia, resmi mengeluarkan edaran nomor 39/2019 tentang satu data Indonesia, prinsip satu data Indonesia ini untuk masukkan data yang diproduksikan oleh produsen data. Yang mana tidak memenuhi standar dengan mengunakan mentah data baku, code referensi dan data hidup, sehingga peran pemerintah daerah baik dari level pusat, provinsi, kabupaten dan kota, hingga level desa dan kelurahan dalam sistem tersebut tak lain sebagai produsen data.
Dikatakan Sekda kali ini pemerintah daerah harus mempunyai kemampuan untuk menghasilkan data, yang sesuai dengan prinsip-prinsip satu data Indonesia.
“Pada tahun 2021 lalu BPS telah melakukan program kelurahan cinta Statistik, atau kelurahan cantik dalam rangka memperluas jangkauan dan menguatkan peran, sebagai pembina data hingga ke tingkat terkecil yakni kelurahan maupun desa, hal tersebut dilakukan agar desa dan kelurahan bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhan yang akan datang sebagai dasar bangunan.
Sebagai pemerintah Kota Sorong, tentu sangat memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPS Kota Sorong, yang telah berpikir aktif terhadap proses tata kelola data dilingkup pemerintah Kota Sorong.
“Kami mengimbau kepada kepala Distrik agar selalu membangun koordinasi dan kolaborasi, bersama BPS Kota Sorong dalam pelaksanaan program kelurahan cantik, sehingga output daripada program ini dapat bermanfaat bagi pembangunan di kelurahan Sawagumu dan kelurahan lain,” pungkasnya. (Fatrab)
Komentar