493 Caleg Siap Bertarung Rebut Kursi DPR Provinsi Papua Barat Daya

SORONG, PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya resmi menetapkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi dalam Pemilihan Umum 2024.

Penetapan tersebut berdasarkan Pengumuman Nomor 548/PL.01.4- Pu/96/2.1/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Daya dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

____ ____ ____ ____

Pengumuman ini mengacu pada ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, dalam keterangannya mengatakan ada 493 caleg yang akan bertarung merebut kursi DPR Provinsi Papua Barat Daya. Dimana 326 berjenis kelamin Laki-laki dan 167 berjenis kelamin perempuan.

Selanjutnya sesuai jadwal dari KPU RI masa kampanye dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Masa tenang 11-13 Februari dan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Untuk nama lengkap dan foto DCT Provinsi PBD dapat dilihat di portal terpercaya sorongnews.com (Oke)

informasi lebih lengkap bisa di akses di link dibawah ini :

https://drive.google.com/file/d/1wSR9Ea8hO6sMdnnUuoion8ifGyXQ5ew7/view?usp=drivesdk

Komentar