41 ABK KM Dewata Samudera yang Sempat Hilang Dinyatakan Selamat

SORONG, PBD- KM. Dewata Samudra 3 yang sempat hilang kontak sejak 12 Agustus 2023 lalu di perairan Supiori dengan membawa 41 ABK dinyatakan selamat saat dievakuasi.

Kepala Basarnas Kota Sorong, Amiruddin, mengatakan bahwa pada pukul 13:50 WIT, KM. Dewata Samudra 3 berhasil ditemukan oleh KM. Baladewa yang didampingi oleh KM. Sinar Laut.

____ ____ ____ ____

“Setibanya di LKP dan berhasil menemukan Samudra 3 kemudian dipukul 14:22 WIT langsung dilakukan proses evakuasi,” ucap Amiruddin, saat dimintai keterangan melalui via phone, Selasa, (15/8/23).

Ungkapnya, dalam proses evakuasi dari 41 ABK 30 orang diantaranya telah dievakuasi menuju Sorong, sedangkan 11 orang lainnya masih tetap bertahan dan menunggu diatas kapal sampai ditarik oleh pemilik kapal.

Jelasnya, KM. Dewata Samudra 3 nanti akan ditarik oleh KM. Alam Jaya Makmur 5, dari Bitung menuju LKP kemudian ditarik ke Jakarta oleh pemilik kapal.

“Jadi berdasarkan laporan dari personil dilapangan kondisi 41 ABK semuanya dalam keadaan baik, aman dan sehat-sehat saja, hanya mengalami sedikit trauma,” bebernya.

Menurut informasi yang diperoleh untuk sementara terjadi kebakaran dalam kamar mesin, hanya hilangnya kontak karena proses insiden.

Menurutnya, melalui insiden ini alat komunikasi berupa telepon satelit rusak akibat terjatuh dalam air yang mengakibatkan terputusnya komunikasi.

Amiruddin bilang, belum lagi alat Fuel Monitoring System (FMS) tidak berfungsi karena tidak ada aliran listrik sehingga tidak terpantau dilayar monitor.

“Kapalnya tidak tenggelam hanya saja mesinnya yang mengalami kebakaran, saat ini 30 ABK telah dievakuasi menuju sorong diperkirakan mereka akan tiba 16/8/23 pada pukul 06:00 WIT,” terangnya.

Lebih lanjut, terkait proses pencarian SAR sudah tidak lagi melanjutkannya sebab seluruh korban sudah ditemukan dalam kondisi selamat dan sudah dievakuasi.

“Terkait 11 Abk yang tidak dievakuasi itu sudah ada pernyataan dari ownernya bahwa tidak menuntut, apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan oleh Basarnas sebab sudah tanggung jawab dari pemilik kapal,” tandasnya.

Ditambahkannya, untuk kondisi kapal masih terapung bisa dilakukan penarikan karena tidak terlalu fatal atau mengalami kebocoran besar. (Mewa)

Komentar