31 TPS Maybrat Masuk Zona Rawan Konflik KKB, Pangdam Kasuari dan KPU Buka Suara

KABUPATEN SORONG, PBD – Sebanyak 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, direlokasi sebab masuk kedalam zona rawan konflik dan beresiko mendapatkan gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya telah merelokasi (menggeser) sebanyak 31 TPS dari 5 Distrik ke Kampung Ayata, Distrik Aifat Timur Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya sebagai wilayah rawan.

____ ____ ____ ____

Menanggapi hal itu, Pangdam XVIIl/ Kasuari, Mayjen TNI Ilyas Alamsyah Harahap pun buka suara saat ditanyakan sejumlah awak media, di Alun-alun Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (1/2/24).

“31 TPS yang digeser (direlokasi) itu nanti KPU yang menjelaskan. Pengamanan tetap, dimanapun TPS dipindah, kita juga menempel disitu, alasan pemindahan secara teknis nanti KPU yang menjelaskan, secara intinya, apapun yang dilakukan KPU, tetap kami lakukan pengamanan,” jawab Pangdam XVIIl/ Kasuari, Mayjen TNI Ilyas Alamsyah Harahap saat ditanyakan sejumlah awak media, usai menggelar Apel Gelar Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Kamis (1/2/24).

Kemudian, Pangdam Kasuari itu enggan menjawab secara rinci terkait berapa jumlah prajurit TNI yang akan disiapsiagakan pihaknya di 31 TPS tersebut.

“Nanti saya hitung dulu, adalah ya, saya ngak sebutkan, karena disitu sebagai daerah yang memang kerawanannya agak tinggi,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu menuturkan bahwa, sebanyak 31 TPS yang direlokasi itu masuk dalam zona rawan konflik di Maybrat.

“Ada 31 TPS masuk zona rawan konflik telah direlokasi ke zona yang dinyatakan nyaman di Distrik Aifat Timur Selatan,” tutur Ketua KPU Papua Barat Daya Andarias Daniel Kambu.

Dirinya menyebutkan, relokasi terhadap 31 TPS itu dengan alasan keamanan.

“Kenapa digeserkan, karena di situ ada pos TNI dan juga pos polisi, sehingga daerah itu dinyatakan sudah aman dan kondusif, tempatnya di Ayatan,” sebutnya.

Dirinya menegaskan, penggeseran terhadap 31 TPS telah mendapatkan restu dari KPU RI.

“Itu sudah diterbitkan surat Dinas KPU RI sebagai dasar merelokasi 31 TPS itu, tentunya disitu menjadi fokus kita,” tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya membeberkan bahwa, 31 TPS yang direlokasi terdapat sebanyak 2 ribuan pemilih.

“Ada sekitar 2 ribuan pemilih, pindahnya di Distrik Aifat Timur Selatan,” bebernya. (Jharu)

Komentar